Pemerintah Korea hanya mengakui monogami dalam pernikahan selebihnya kalau belum cerai ngaku-ngaku nikah lagi maka dianggap selingkuh, jadi tidak ada istilah istri/suami simpanan apalagi istri/suami sirih yang ada adalah pasangan perselingkuhan (hubungan perzinahan). Di Korea kalau sampai ketahuan pasangan melakukan perselingkuhan gak bisa seenak udelnya aja meminta maaf dan menganggap selesai perkara. Jika pasangan tidak bisa terima dan membawa kasus ini pada hukum maka siap-siap saja pasangan yang melakukan perselingkuhan jatuh miskin dan jeruji besi menanti.
Tidak perduli si suami atau istri yang ketahuan selingkuh? kompensasinya juga sama. Jadi bagi pasangan di Korea yang menikah secara syah dan terdaftar pernikahanya di cacatan sipil gak bisa macam-macam. Undang-undang tentang hal itu telah diatur dan sangat menguntungkan bagi pasangan yang tersakiti. Maka menjadi setia pada pasangan itu yang dituntut jika berumah tangga di Korea kalau gak bakalan jatuh miskin gak punya apa-apa. Semua harta akan menjadi hak pasangan yang tersakiti bahkan hak asuh anak juga.
Setiap bulanpun jika suami yang melakukan perselingkuhan maka ia wajib memberi tunjangan perbulan pada anak-anaknya. Belum cukup itu saja pasangan yang selingkuh akan masuk penjara, berat ringannya hukuman tergantung dari tuntutan pasangan yang tersakiti karena perselingkuhanya.
Saya pernah melihat acara di TV tentang kehidupan seputar keluarga di Korea yang mengalami perceraian akibat perselingkuhan. Sang istri awalnya menaruh curiga karena mendapati lipstik di baju sang suami berkali-kali. Walaupun ia mengabaikannya namun esoknya tanpa sengaja ia melihat sang suami sedang jalan berdua dengan wanita lain. Sang istri mulai curiga namun itu belum cukup membuat sang suami dijerat hukuman jika sang istri melapor pada polisi.
Sang istripun menyewa fotografer untuk mengintai kemana saja suaminya pergi, begitu yakin sang suami melakukan perselingkuhan dikamar hotel baru kemudian sang istri menelpon polisi untuk datang ketempat kejadian. Polisi juga gak pakai lama sudah ada ditempat kejadian, dan langsung mendobrak masuk kedalam kamar hotel, sang istri jeprat jepret camera sebagai bukti suami sedang melakukan perselingkuhan. Sementara sang suami yang sedang asik berdua dengan pasangan selingkuhanya tak bisa mengelak lagi. Polisi pun langsung membawanya ke kantor polisi. Sampai kasusnya selesai pasangan yang melakukan perselingkuh dipenjara.
Sang suamipun tak mendapatkan apapun dari harta gono gininya. Ya kehilangan harta, ya kehilangan hak asuh atas anak dan yang menjadi tanggungjwabnya dikemudian hari adalah wajib memberi tunjangan pada anak-anaknya setelah bercerai jika tidak siap-siap saja masuk penjara lagi. Besar kecilnya tunjangan tergantung pendapatan dan kebutuhan sianak. Pengawasan atas tunjangan untuk anak akibat korban perceraian orangtua juga sangat diperhatikan oleh layanan masyarakat yang menangani hal ini jadi jangan harap bisa macam-macam. Ketahuan selingkuh siap-siap saja jatuh miskin, gak punya apa-apa.
Ini jugalah yang kadang membuat orang Korea enggan untuk mendaftarkan pernikahanya, maka yang jadi tren sekarang adalah melakukan pernikahan lalu tinggal bersama dulu selama bertahun-tahun sementara kalau merasa benar-benar cocok baru deh mendaftarkan pernikahanya. Mungkin untuk jaga-jaga agar jangan sampai jatuh miskin setelah berpisah dengan pasanganya wkwk.
Hal sama juga berlaku untuk wanita Indonesia yang menikah dengan orang Korea kalau cuma nikah di Indonesia dan gak mendaftarkan pernikahan di Korea ya sama juga bo'ong gak bisa menuntut apa-apa kalau ditinggalkan. Artinya jika pasangan balik lagi ke Korea dan menikah lagi di sana ya bisa aje karena di negaranya ia masih tercatat sebagai singel kecuali pernikahan yang dari Indonesia didaftarkan dicatatan sipil di Korea.
Jadi nikah di Indonesia belum tentu di akui di Korea kalau belum mendaftarkan pernikahanya. Karena jika telah terdaftar pernikahanya maka otomatis akan masuk kedalam Kartu Keluarga di Korea. Gak mau kan kalau ditinggal begitu aja? Yuk daftarkan pernikahan anda? Begitu juga sebaliknya kalau menikahnya di Korea tapi gak mendaftarkan pernikahanya di Indonesia ya hanya diakui disatu negara tidak dikedua negara. Jadi kalau mau aman ya lapor sana dan lapor sini.
Bagaimana dengan di Indonesia? apakah pasangan yang ketahuan selingkuh bakalan jatuh miskin? Atau jangan-jangan lebih bahagia? Sepertinya kalau lihat para artis yang bercerai karena ketahuan selingkuh tuh artis malah kelihatan happy gak ngaruh dengan hartanya toh ujung-ujungnya harta gono gini masih dibagi wkwk. Sementara kalaupun berpisah dan anak mendapatkan tunjangan tetap saja itu cuma hitam diatas putih doang, kenyataannya banyak suami yang mengabaikan tunjangan anaknya. Kecuali nih mantan suami yang bertangungjawab baru deh kasih tunjangan.
Kalau gitu jangan mau jadi warga Korea kalau mau selingkuh mah, tar ujung-ujungnya siap-siap jatuh miskin -_-