1. Pemilihan Proyek
Tentu hal ini memiliki tujuan untuk menarik perhatian dari pihak swasta dan untuk memaksimalkan keuntungan publik, dengan memberikan perhatian kepada kebijakan, tujuan dari pihak pemerintah.
2. Konsultasi Publik.
Hal ini penting dilakukan untuk mandapatkan saran yang akan diperlukan tentang rancangan suatu proyek tertentu dari pihak diluar pemerintah.
3. Studi Kelayakan
Studi kelayakan dilakukan agar dapat memenuhi tahapan dalam kerjasama pemerintah dengan swasta, hal ini bias digunakan untukdapat melihat besarnya dukungan dari pihak pemerintah.
4. Tinjauan Resiko
Tinjauan resiko dilakukan untuk menganalisis berbagai resiko dalam proyek dan hal hal yang dapat mengurangi serta menangani perihal resiko trsebut.
5. Bentuk Kerjasama
Kerjasama dengan pemerintah swasta dapat diterapkan dalam macam - macam perjanjian contohnya adalah BOT (Build, Operate, Transfer), BOO (Build, Own, Operate), BROT (Build, Rent, Operate, Transfer), KSO(Kerjasama Operasi/ Joint Operation), usaha patungan, ruislag.
6. Dukungan Pemerintah