Industrialisasi menjadi senjata untuk pemerintah agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang dapat mensejahterakan rakyat. Industrialisasi dalam progresnya juga membutuhkan lahan untuk dapat mendirikan bangunan publik atau sebuah kantor sehingga akan sangat mungkin terjadi konversi lahan yang semula merupakan lahan produktif atau tidak lahan produktif menjadi lokasi industrial.
Konversi lahan pertanian yaitu Pengalih fungsian lahan pertanian dan segala pemanfaatannya menjadi kepentingan non pertanian. Tentu saja konversi lahan menjadi lahan industrial akan banyak menimbulkan dampak yang nantinya akan berimbas ke berbagai faktor pada masyarakat, salah satu dampak yang akan terjadi adalah para petani mungkin akan kehilangan mata pencahariannya karena lahannya digunakan untuk pembangunan kawasan industrial.
Lahan adalah merupakan sumber daya yang sangat penting untuk seorang petani dalam melangsungkan kegiatan pertanian, lahan yang luas akan semakin memperbesar harapan petani untuk dapat hidup layak. Data menunjukkan konversi lahan pertanian di Indonesia adalah seluas 291.773.7,5 ha Pada tahun 1979 sampai dengan 1999, Sedangkan pada tahun 1959 sampai dengan 2002 sebanyak 330.000 ha per tahunnya telah ter konversi.
Proses industrialisasi pada wilayah Kabupaten Nganjuk selama lima tahun terakhir ini juga mengalami peningkatan yang sangat cepat, namun di sisi lain pendirian sejumlah pabrik di kawasan lahan pertanian produktif menjadi masalah baru.Â
Bukan hanya itu masalah yang terjadi pada sektor pertanian apalagi yang ber khusus di tanaman pangan merupakan aktivitas ekonomi yang banyak menyediakan lapangan kerja oleh karena itu konversi lahan sawah bukan hanya menjadi penyebab hilangnya kesempatan kerja oleh masyarakat sekitar dan pendapatan petani penggarap tetapi juga pada buruh tani mengalami kemerosotan.Â
Persoalannya adalah aktivitas non pertanian dapat dilakukan di mana saja dan semestinya menghindari konversi lahan sawah karena selama ini lahan sawah menjadi korban pada umumnya karena faktor lokasi.Â
Hal lainnya yang juga sangat penting untuk diperhatikan adalah bahwa pada kenyataannya masyarakat lokal pemilik tanah semula dan buruh tani tidak dapat menikmati kesempatan kerja dan pendapatan dari aktivitas ekonomi yang baru dibangun tetapi penikmat dari aktivitas ekonomi yang baru adalah dari masyarakat yang baru atau masyarakat pendatang.
Dampak negatif lain yang dapat terjadi akibat dari konversi lahan sawah atau lahan pertanian adalah pada ekosistem yang ada sebelumnya, ekosistem akan begitu cepat rusak dan dampak dari ekosistem yang rusak ini akan memunculkan masalah masalah lain.Â
Akibat lain yang dapat ditimbulkan dari alih atau konversi lahan adalah lahan pertanian di sekitar pabrik menjadi tidak subur hasil pertanian akan menurun.
Ironisnya proses pembebasan tanah untuk dapat dijadikan tempat industrialisasi masih terus berlangsung, Jika hal tersebut terus berlangsung maka tidaklah menjadi hal yang mustahil apabila nanti lahan pertanian akan semakin sulit.
Perkembangan kehidupan di era sekarang telah menjadikan alih fungsi lahan pertanian semakin sulit untuk dihindarkan. Jumlah penduduk yang akan terus meningkat dengan tuntutan peningkatan kualitas kehidupan serta kebijakan kebijakan ekonomi yang telah diambil oleh pemerintah semuanya telah mendorong terjadinya konversi lahan dan juga tekanan kebutuhan sektor lain terhadap lahan rata rata kepemilikan lahan petani pun menyusut hal ini jelas bahwa konversi lahan akan berdampak kepada kehidupan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun sisi sosial.