Indonesia di kenal dengan sebutan Zamrud Katulistiwa sebagai negara dengan pemilik hutan terbesar no:3 di dunia.Apakah sebutan ini akan terus di sandang oleh indonesia?
Melihat keadaan hutan indonesia yang semakin lama semakin sedikit jumlahnya,di karenakan oleh adanya alih fungsi hutan besar_besaran.Hutan semestinya memiliki fungsi meredoksi karbon dioksida di udara,penghasil oksigen,daerah resapan tempat tinggal bagi floura dan fauna,penahan air dalam tanah,tetapi malah di alih fungsikan untuk berbagai kepentingan ekonomi seperti,Kebun kelapa sawit,pertambangan,batu bara,pembangunan industri beserta perumahan dan masih banyak lagi.
Berbagai macam cara di lakukan oleh pihak_pihak nakal untuk membuka hutan,salah satunya adalah dengan cara pembakaran hutan yang menyebabkan polusi udara yang tentunya akan sangat berdampak an negatif bagi lingkungan sekitarnya.Kepedulian pemerintah dan masyarakat perlu di tingkatkan untuk dapat menjaga kelestarian hutan indonesia.
Harapan untuk kedepan,marilah kita bersama melakukan Reboisasi,Reklamasi,dan kedepanya turut menjaga hutan dari tangan_tangan nakal.
Ingat!Menjaga menjaga alam indonesia adalah tugas seluruk rakyat indonesia,bukan hanya tugas indonesia,pemerintah pun harus memberi ruang dan contoh yang baik kepada rakyat nya,agar demokrasi dan rakyat untuk rakyat,dan kembali ke rakyat dapat berjalan dengan baik dan seimbang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H