Apa yang sebenarnya terjadi di negeri kita tercinta ini? Kenapa semua elemen masyarakat dan mahasiswa Indonesia kembali turun ke jalan untuk menuntut keadilan? Dan masih banyak lagi pertanyaan tentang isu-isu yang mulai meresahkan semua elemen masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air Indonesia. Mulai dari isu-isu pengesahan RUU KPK sampai naiknya iuran BPJS tak luput menjadi sorotan publik. Memang di dalam suatu pemerintahan selalu terjadi polemik yang mampu menuai kontroversi. Dan kita sebagai warga negara yang baik kita seharusnya menjadi penegak keadilan demi terciptanya DEMOKRASI yang bermutu di era milenial ini.
Seperti yang di sebutkan dalam dasar-dasar negara kita:PANCASILA. Apakah semua unsur yang tercantum di dasar-dasar negara kita,sudah terjalankan dengan baik dan benar di era zaman yang dikenal sebagai MILENIAL.
Sesuai dengan tema yang saya buat. Disini saya akan membahas tentang isu-isu RUU PERTANAHAN. Yang menurut saya memang kurang layak untuk di sah kan sebagai undang-undang yang mengantur agraria/pertanahan di negeri ini. Karena sangat tidak masuk akal,bisa-bisanya pemerintah dengan seenaknya mengambil hak-hak yang sudah lama menjadi milik rakyat. Bahkan,sebelum pemerintahan ini berlangsung rakyat sudah memiliki hak untuk mengelola/memiliki tanah-tanah yang di jadikan tempat sandaran bagi rakyat Indonesia. Lantas bagaimana Demokrasi terelasasikan di bumi pertiwi ini? Apakah sudah terelasasi kan? Kenapa bisa terjadi? Dan hasilnya : Masih di pertanyakan!!
Maka dari itu, kita ber sama-sama sebagai warga negara yang menjadi pemegang kekuasaan tertinggi. Haruslah kembali bangkit dari pembodohan yang menyesatkan pemikiran kita. Janganlah kita tinggal diam saja dan pura-pura buta/tuli atas apa yang telah di lakukan wakil-wakil rakyat terhadap keadilan di negeri tercinta kita ini. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H