1.   Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak sistem intformasi  pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker/hacker.
Jadi dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi ini, kita juga harus pandai-pandai memanfaatkan hal tersebut untuk kegiatan yang positif. Jangan sampai kita dibodohi oleh kejuan teknologi ini, dan terjerumus dalam hal-hal yang merusak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!