Mohon tunggu...
Laily Ainur Rahmah
Laily Ainur Rahmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Jurusan Ilmu Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tunda Pemekaran Daerah 2021, Pemerintah Ingin Fokus Tangani Covid-19

25 Januari 2021   17:10 Diperbarui: 25 Januari 2021   17:25 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh Laily Ainur Rahmah

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan

Universitas Muhammadiyah Malang

Pemekaran Daerah atau Pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru), yang telah dijalankan sejak era reformasi, selalu menuai pro dan kontra, baik dikalangan pemerintah maupun dikalangan masyarakat umum. Terlebih lagi, terdapat beberapa kontra yang dilontarkan oleh pemerintahan, jika pemekaran daerah tersebut menjadi beban baru pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal ini terjadi, diakibatkan banyaknya daerah hasil pemekaran yang masih belum bisa memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk mensejahterakan masyarakatnya dan membangun sendiri daerahnya. Dengan demikian Daerah hasil pemekaran tersebut menjadi ketergantungan pada keuangan negara (APBN) untuk membangun daerahnya tersebut.

Akan tetapi baru - baru ini, ramai diperbincangkan jika terdapat kebijakan Moratorium Pemekaran Daerah. Hal tersebut di sampaikan secara langsung oleh Wapres, yakni Ma'ruf Amin. Beliau memaparkan jika penundaan sementara ini ditujukan agar pemerintah dapat lebih fokus terhadap penanggulangan wabah Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional.

Terlebih lagi di masa Pandemic Covid-19 yang juga merupakan Pandemic Global yang masih mewabah, mengakibatkan krisis perekonomian di Indonesia. Akibatnya pemerintahan harus bekerja lebih ekstra dalam menangani wabah tersebut dan lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang saat ini tengah dipertaruhkan, akibat adanya pandemi covid-19. Perekonomian yang menjadi aspek penting dan menjadi tumpuan hidup masyarakat Indonesia, juga harus di stabilkan kembali.

Hal yang senada juga, disampaikan oleh Tito Karnavian, selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menjelaskan jika pembentukan DOB membutuhkan dana yang cukup besar untuk dapat memenuhi seluruh aspek yang dibutuhkan baik dari segi infrastruktur, dan sebagainya.

Dengan demikian, Pemerintah lebih memilih untuk memfokuskan penanganan Covid-19, dengan melakukan penundaan terhadap pemekaran daerah. Akan tetapi, segala usulan mengenai Pemekaran Daerah akan tetap dikaji meski harus mengalami penundaan sementara.

Namun, akankan penundaan ini tidak berdampak bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan? Pasalnya, masyarakat yang berada di wilayah perbatasan, seperti Papua, Papua Barat, Kalimantan, juga membutuhkan kesejahteraan dan pembangunan, utamanya di masa pandemi seperti saat ini.

Maka, alangkah baiknya jika pemerintah dapat mempertimbangkan kembali mengenai penundaan tersebut, dan dapat lebih memilih secara selektif, daerah mana saja yang benar - benar membutuhkan dan memiliki potensi yang besar untuk dilakukan pemekaran daerah. Sehingga nantinya pemekaran tersebut dapat berjalan dengan tepat sasaran dan berjalan beriringan dengan upaya penstabilan perekonomian nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun