Mohon tunggu...
Lailun Nida
Lailun Nida Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidik Sudah Seharusnya Memberikan Hukuman yang Mendidik untuk Siswa

4 Januari 2018   09:10 Diperbarui: 4 Januari 2018   09:16 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan pada pendidikan di Indonesia seringkali menelan banyak persoalan misalnya, kekerasan fisik, pelecehan seksual, penyiksaan emosi, pengabaian dan lain sebagainya. Salah satu kasus yang terjadi disekolah menengah atas di kabupaten Jepara. Sebelas siswa jatuh pingsan setelah dihukum berdiri didepan gerbang sekolah saat hujan deras dikarenakan terlambat disekolah.

Peristiwa diatas seharusnya tidak terjadi pada dunia pendidikan yang notabenya adalah tempat untuk mencari ilmu. Pendidik seharusnya melakukan segala sesuatu yang menujang mutu pendidikan bukan melakukan hal yang dapat mencoreng duniap pendidikan karena pada hakikatnya pendidikan sangatlah penting untuk generasi penerus bangsa dan negara Indonesia ini.

Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantoro adalah ''upaya untuk memajukan budi pekerti  ( karakter, kekuatan batin), pikiran ( intellect), dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya''. Oleh karena itu, peran seorang pendidik atau guru sangatlah diperlukan dalam upaya mencerdaskan masayarakat bangsa ini, sehingga akan terjadi peningkatan mutu pendidikan yang baik di negara Indonesia ini.

Menurut Mulyono (2003) guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki peran yang menentukan keberhasilan pembelajaran, karena fungsi utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.

Sehingga seorang  guru selain berperan penting dalam proses pendidikan, guru bisa mengayomi dan memberikan keteladanan kepada peserta didik seperti halnya guru dalam ungkapan orang jawa bahwa guru adalah seseorang yang ''digugu lan ditiru'' (di percaya dan diikuti) bukan melakukan sebuah kekerasan yang akan memberikan dampak negatif dalam dunia pendidikan dan menurunkan mutu pendidikan yang berada di negara ini.

Didalam pendidikan, sudah bukan hal yang asing lagi jika seorang guru menemui beberapa siswa yang tidak tertib ataupun melanggar peraturan sekolah seperti halnya datang terlambat, memakai sragram yang tidak rapi, membolos saat jam pelajaran dan lain sebagainya. Dalam hal ini seorang guru harus bijak dalam mengatasi siswa yang melakukan hal tersebut, yaitu dengan memberikan hukuman yang mempunyai nilai pendidikan dan dapat meningkatkan kualitas anak didik di sekolah bukan memberikan hukuman yang dapat mengancam kesehatan ataupun jiwa seorang peserta didik bahkan membuat mereka benci terhadap gurunya. Dampak yang akan muncul dari kekerasan akan melahirkan pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi penerus bangsa.

Oleh sebab itu seorang guru di zaman sekarang ini harus dapat mengayomi dan memberikan keteladanan terhadap peserta didik serta mengurangi bahkan berusaha menghapus kekerasan dalam dunia pendidikan demi terciptanya mutu pendidikan yang ada serta menciptakan para generasi penenrus bangsa yang mempunyai kualitas pendidikan yang tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun