Mohon tunggu...
Lailla Nafisa
Lailla Nafisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam

Universitas Islam Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Merdeka Belajar, Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan

9 Juli 2021   08:01 Diperbarui: 9 Juli 2021   08:04 1710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nadiem Makarim  selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, mengadakan program belajar dengan konsep Pendidikan Merdeka, konsep yang diusung mengacu pada kebebasan peserta didik agar dapat berpikir kritis dan cerdas. 

Pendidikan bermutu merupakan pendidikan yang dapat dijadikan sebagai proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan siswa dari ketidaktahuan dan ketidakmampuan sehingga peserta didik dapat mengeksplor kemampuan mereka sendiri. Generasi atau sumber daya manusia yang unggul dalam segala aspek kehidupan terlahir dari pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, banyak kebijakan yang telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, seperti kebijakan merdeka belajar.

Pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan tanggung jawab dan kreativitas dapat menumbuhkan sikap demokratis dan tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsa serta mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam UUD 1945. TAP MPR No 4 (1975).  Pendidikan  memiliki  peran yang  sangat  penting  dalam membentuk pengetahuan dan jati diri peserta didik.

Pada saat ini pendidikan nasional tengah menghadapi tantangan yang sangat berat terutama dalam upaya menyiapkan kualitas SDM yang mampu menghadapi persaingan global. Pembangunan SDM yang berkualitas dan unggul ikut mendukung kemajuan bangsa dan negara, terlebih dalam menghadapi era revolusi industri atau bisa disebut industri 4.0 seperti sekarang ini, bangsa Indonesia harus menghadapi persaingan dengan inovasi, kecepatan, dan kreativitas.

Kualitas SDM di Indonesia yang sangat rendah apabila dibandingkan dengan negara lain. Salah satu yang melatarbelakangi rendahnya kualitas SDM tentunya berkaitan dengan dunia pendidikan. Program pendidikan nasional yang disusun diyakini belum mampu untuk menjawab tantangan dan harapan di masa depan. Untuk menghadapi problematika ini, pendidikan yang bermutu harus diselenggarakan dan menjadi suatu keharusan, karena pendidikan memainkan peranan yang sangat fundamental dimana cita-cita suatu bangsa dan negara dapat tercapai.

Pokok- pokok kebijakan Kemendikbud RI terkait dengan konsep merdeka belajar adalah:

  • Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
  • Badan Standar Nasional Pendidikan telah resmi menghapus Prosedur Operasional Standar pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional dari tahun 2020. Penghapusan USBN merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Ujian tersebut untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan.
  • Ujian Nasional (UN)

Ujian Nasional merupakan sistem evaluasi standar pendidikan dasar, dan menengah. UN adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah guna menjamin mutu pada satuan pendidikan. Sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pemerintah telah diselenggarakan sejak puluhan tahun lalu dan telah berulang kali mengalami evaluasi dan perubahan pada setiap periodenya.

  • RPP

RPP atau kepanjangan dari Rencana pelaksanaan pembelajaran yang merupakan pegangan seorang pendidik dalam mengajar. Seorang pendidikan sebelum memasuki ruang kelas wajib menyusun RPP agar pembelajaran yang dilakukan lebih terarah dan terstruktur sesuai indikator yang dikembangkan.

  • Memperluas sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru

Sistem zonasi merupakan sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah sesuai dengan tempat tinggal terdekat. Sistem zonasi ini telah diberlakukan sejak masa menteri sebelumnya, akan tetapi dilakukan beberapa perubahan dalam pelaksanaanya sekarang ini.


  • Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan
  • Mutu Pendidikan
  • Mutu merupakan gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan oleh pelanggan. Suatu produk memiliki kualitas apabila sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan. Standar kualitas tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan proses jadi. untuk menjawab tantangan Nasional dan Internasional maka perlu menerapkan pendidikan bermutu. Kesadaran akan mutu pendidikan akhir-akhir ini kian meningkat, hal ini terlihat dari keseriusan berbagai institusi pendidikan untuk meningkatkan daya saing, efektivitas, pelayanan, dan transparansinya. Oleh karena itu tidak mengherankan jika peningkatan mutu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
  • Strategi peningkatan mutu

Faktor utama Dalam kebijakan merdeka belajar,  yang menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan, adalah :

  • Proses pembelajaran

Pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar yang berperan penting dalam menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Dari proses pembelajaran akan terjadi interaksi serta hubungan timbal balik antara guru dengan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan

Kemerdekaan dan komitmen guru

Guru memiliki peran yang penting dalam dunia pendidikan, hal ini dikarenakan sebaik apapun sistem pendidikan yang disusun jika tanpa didukung dengan adanya guru yang berkualitas maka sistem itu tidak akan berfungsi.

  • Kepemimpinan kepala sekolah

Secara profesional kepala sekolah harus dapat membuktikan bahwa dalam bekerja tidak hanya didasarkan pada keinginan dan ego semata, namun juga harus menggunakan pedoman dan prinsip yang jelas. Dengan demikan target yang dituju akan sesuai dengan kriteria profesional yang ditetapkan.

Kesimpulan

Mutu dalam dunia pendidikan adalah suatu hal yang menjadi acuan apakah pendidikan tersebut baik atau sebaliknya. Sehingga sudah pasti bahwa mutu merupakan hal pokok yang akan menjamin suatu lembaga pendidikan dalam meraih status dan pengakuan di tengah-tengah persaingan dunia pendidikan dewasa ini. Pendidikan adalah proses pemberdayaan yang diharapkan mampu memperdayakan peserta didik menjadi manusia yang cerdas, berilmu, berakhlak dan berpengetahuan, serta menjadi manusia terdidik. Oleh sebab itu, pendidikan yang bermutu merupakan suatu keharusan yang harus diperhatikan dan dibenahi oleh seluruh institusi pendidikan.

Daftar Pustaka

HAR. Tilaar. Kekuasaan dan Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta. 2009

Munif Chatib. Gurunya Manusia, Menjadikan Semua Anak Istimewa dan Semua Anak Juara.

Bandung :Kaifa. 2013

Syaiful Sagala. Manajemen Strategi dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta. 2007.

Syaiful Sagala. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat (strategi memenangkan persaingan mutu). Jakarta:Nimas multima. 2004.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun