Nadiem Makarim  selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, mengadakan program belajar dengan konsep Pendidikan Merdeka, konsep yang diusung mengacu pada kebebasan peserta didik agar dapat berpikir kritis dan cerdas.Â
Pendidikan bermutu merupakan pendidikan yang dapat dijadikan sebagai proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan siswa dari ketidaktahuan dan ketidakmampuan sehingga peserta didik dapat mengeksplor kemampuan mereka sendiri. Generasi atau sumber daya manusia yang unggul dalam segala aspek kehidupan terlahir dari pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, banyak kebijakan yang telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, seperti kebijakan merdeka belajar.
Pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan tanggung jawab dan kreativitas dapat menumbuhkan sikap demokratis dan tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsa serta mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam UUD 1945. TAP MPR No 4 (1975).  Pendidikan  memiliki  peran yang  sangat  penting  dalam membentuk pengetahuan dan jati diri peserta didik.
Pada saat ini pendidikan nasional tengah menghadapi tantangan yang sangat berat terutama dalam upaya menyiapkan kualitas SDM yang mampu menghadapi persaingan global. Pembangunan SDM yang berkualitas dan unggul ikut mendukung kemajuan bangsa dan negara, terlebih dalam menghadapi era revolusi industri atau bisa disebut industri 4.0 seperti sekarang ini, bangsa Indonesia harus menghadapi persaingan dengan inovasi, kecepatan, dan kreativitas.
Kualitas SDM di Indonesia yang sangat rendah apabila dibandingkan dengan negara lain. Salah satu yang melatarbelakangi rendahnya kualitas SDM tentunya berkaitan dengan dunia pendidikan. Program pendidikan nasional yang disusun diyakini belum mampu untuk menjawab tantangan dan harapan di masa depan. Untuk menghadapi problematika ini, pendidikan yang bermutu harus diselenggarakan dan menjadi suatu keharusan, karena pendidikan memainkan peranan yang sangat fundamental dimana cita-cita suatu bangsa dan negara dapat tercapai.
Pokok- pokok kebijakan Kemendikbud RI terkait dengan konsep merdeka belajar adalah:
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
- Badan Standar Nasional Pendidikan telah resmi menghapus Prosedur Operasional Standar pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional dari tahun 2020. Penghapusan USBN merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Ujian tersebut untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan.
- Ujian Nasional (UN)
Ujian Nasional merupakan sistem evaluasi standar pendidikan dasar, dan menengah. UN adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah guna menjamin mutu pada satuan pendidikan. Sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pemerintah telah diselenggarakan sejak puluhan tahun lalu dan telah berulang kali mengalami evaluasi dan perubahan pada setiap periodenya.
- RPP
RPP atau kepanjangan dari Rencana pelaksanaan pembelajaran yang merupakan pegangan seorang pendidik dalam mengajar. Seorang pendidikan sebelum memasuki ruang kelas wajib menyusun RPP agar pembelajaran yang dilakukan lebih terarah dan terstruktur sesuai indikator yang dikembangkan.
- Memperluas sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru
Sistem zonasi merupakan sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah sesuai dengan tempat tinggal terdekat. Sistem zonasi ini telah diberlakukan sejak masa menteri sebelumnya, akan tetapi dilakukan beberapa perubahan dalam pelaksanaanya sekarang ini.
- Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan
- Mutu Pendidikan
- Mutu merupakan gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan oleh pelanggan. Suatu produk memiliki kualitas apabila sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan. Standar kualitas tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan proses jadi. untuk menjawab tantangan Nasional dan Internasional maka perlu menerapkan pendidikan bermutu. Kesadaran akan mutu pendidikan akhir-akhir ini kian meningkat, hal ini terlihat dari keseriusan berbagai institusi pendidikan untuk meningkatkan daya saing, efektivitas, pelayanan, dan transparansinya. Oleh karena itu tidak mengherankan jika peningkatan mutu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
- Strategi peningkatan mutu
Faktor utama Dalam kebijakan merdeka belajar, Â yang menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan, adalah :
- Proses pembelajaran
Pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar yang berperan penting dalam menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Dari proses pembelajaran akan terjadi interaksi serta hubungan timbal balik antara guru dengan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan