Mohon tunggu...
Nurul LailiAz
Nurul LailiAz Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Menjadi Entrepreneur Seperti Rasulullah SAW

1 Maret 2019   16:21 Diperbarui: 1 Maret 2019   17:09 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Contohnya saja untuk para mahasiswa dan pelajar mereka berbisnis dengan online shop, dengan hanya bermodalkan handphone dan kecekatan dalam menerima pesanan, mereka bisa menghasilkan pendapatan yang setara dengan berkerja full time, mengapa mereka sangat tertarik pada bisnis tersebut karena income tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan mereka tanpa meminta ke orang tua mereka. 

Akan tetapi banyak juga yang menjalankan bisnis tersebut dengan kecurangan, contohnya saja dengan mengambil laba begitu besar kisaran 200% dari harga pokok barang tersebut, tentu saja hal tersebut sangat merugikan para pelanggannya. Menjual barangtipuan atau tiruan, jelas sangat merugikan bagi konsumen. Dalam islam sebenarnya sudah di atur bagaimana tata cara pengambilan laba, bagaimana cara memasarkan barang dagangan.

Menurut Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Ustmani , dalam mengambil keuntungan tidak ada batasan tertentu, karena itu termasuk rizki Allah. Terkadang Allah menggelontorkan banyak rizki keada manusia, sehingga kadang ada orang yang mendapatkan untung 100 atau lebih, hanya dengan modal 10. Dia membeli barang ketika harga sangat murah, kemudian harga naik, sehingga dia bisa mendapat untung besar, dan kadang terjadi sebaliknya. Karena itu, tidak ada batasan keuntungan yang boleh di ambil. 

Namun jika ada orang yang memonopoli barang dan mengambil keuntungan besar-besaran dari masyarakat, maka ini tidak halal baginya. Berdasarkan sabda Nabi SAW yang di riwayatkan Bkhari dan muslim, " sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak".

Melalui fatwah di atas bisa di simpulkan bahwa :
1.Islam tidak membatasi dalam pengambilan laba, karena itu termasuk rizki dari Allah
2.Boleh mengambil keuntungan besar asalkan barang tersebut bukan kebutuhan pokok
3.Tidak memonopoli pasar
4.Tidak termasuk penipuan karena mengambil keuntungan yang berlebihan
5.Bukan usaha ikhtikar (penimbunan) yang menyebabkan kelangkaan pada barang terebut.

Sebaiknya dalam menjadi interpreneur kita patut mencontoh cara Nabi SAW dalam menjadi pedagang yang jujur,tidak rakus dalam mangambil keuntungan, karena rizki sudah di tetapkan oleh Allah SWT.

Semoga bermanfaat 

Wassalamualaikum wr wb 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun