Mohon tunggu...
laili azahro
laili azahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa - Universitas Indraprasta PGRI

jika tidak bisa meringankan beban orang lain maka jangan memberatkannya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Transisi Pemerintahan: dari Orde Lama ke Orde Baru di Indonesia

27 Juni 2024   20:45 Diperbarui: 27 Juni 2024   20:55 1414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1. Pada tanggal 12 Maret 1966, PKI dan ormas-ormasnya dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Dikeluarkannya berdasarkan TAP MPRS No. IX/MPRS/1966.

2. Pada tanggal 18 Maret 1966, memecat 15 orang menteri yang dinilai terlibat dalam pemberontakan G30S/PKI.

Kebijakan dan Ciri-ciri Orde Baru

Orde Baru dikenal dengan pendekatannya yang otoriter dan sentralistik. Beberapa kebijakan utama yang diterapkan antara lain:

1. Stabilisasi Politik : Pemerintahan Soeharto melakukan pembersihan besar-besaran terhadap unsur-unsur komunis dan musuh politik lainnya. Kebebasan pers dibatasi, dan berbagai organisasi politik dikendalikan oleh pemerintah.

2. Pembangunan Ekonomi : Fokus utama pemerintah adalah pada pembangunan ekonomi dengan memprioritaskan investasi asing dan swasta dalam negeri. Kebijakan ini membawa Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan pada awal Orde Baru.

3. Sentralisasi Kekuasaan : Semua kekuasaan terpusat pada pemerintah pusat, dengan Soeharto sebagai figur sentral. Demokrasi Pancasila yang digagas Soeharto lebih banyak bersifat formalitas, sementara praktik politik tetap dikontrol ketat.

Ciri Pokok Orde Baru :

1. Pemerintahan yang diktator tetapi aman dan damai

2. Tindak korupsi merajalela

3. Tidak ada kebebasan berpendapat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun