Mohon tunggu...
Laili KhiyarulAfiifah
Laili KhiyarulAfiifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang sedang belajar bagaimana menulis artikel dan berpendapat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Selain Pendidikan di Sekolah

22 Oktober 2022   11:28 Diperbarui: 22 Oktober 2022   11:36 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan hanya bisa didapat di sekolah? Apakah pendidikan dirumah harus dilakukan?. Mungkin dari kita sudah banyak mengetahui tentang pendidikan disekolah dimana pendidikan disekolah difokuskan pada pembelajaran akademik, namun sudahkah kita memahami tentang pendidikan yang ternyata juga harus dilakukan dirumah?. Pada dasarnya, pendidikan tidak hanya disekolah saja, namun juga harus dilakukan dirumah juga. Menurut UUSPN Pasal 13 ayat 1 tentang Jalur, Jenjang, Dan Jenis Pendidikan, menuliskan bahwa jalur pendidikan dilaksanakan dengan tiga jalur, yaitu:

1. Jalur Pendidikan Formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (UUSPN Pasal 14)

2. Diterangkan pada UUSPN Pasal 26 tentang Pendidikan Nonformal, bahwa Pendidikan Non Formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan lain untuk pengembangan kemampuan. Hal ini dilakukan untuk mendukung atau melengkapi pendidikan formal dengan prinsip belajar sepanjang hayat. Pendidikan Non Formal ini dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga pemerintah atau pemerintah daerah berstandar nasional pendidikan.

3. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. (UUSPN Pasal 27 ayat 2). Ini artinya, pendidikan informal bersifat pembelajaran mandiri dan siapapun dapat melaksanakan pendidikan informal bagi siswa yang merupakan anggota keluarga atau tetangga yang berada disekitarnya.

Dengan demikian tidak ada yang membatasi bahwa pendidikan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan disekolah saja, namun juga harus dilakukan pendidikan dirumah juga. Pendidikan dirumah diajarkan oleh keluarga dan  orang orang yang berada disekitar anak. Pendidikan dirumah ini juga bisa disebut sebagai Parenting. Hal tersebut menyebabkan lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi lingkungan utama pendidikan, karena sebagian besar anak atau siswa menghabiskan waktu mereka dirumah bukan disekolah.

Tugas utama dari pendidikan dirumah adalah untuk membangun pendidikan moral dan sikap keagamaan terhadap kehidupan yang tengah dijalani. Watak dan kepribadian siswa dibentuk oleh lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar. Ada beberapa peranan penting keluarga dalam membentuk pandangan anak meliputi :

1. Pendidikan Akidah dan Akhlak

Akidah merupakan salah satu bentuk bukti keimanan kepada Ke-Esaan Tuhan, sedangkan Akhlak adalah implementasinya dalam berperilaku. Pendidikan akidah dan akhlak ini dapat diterapkan melalui contoh keteladanan dari orang tua.

2. Perkembangan Intelektual

Hal ini untuk meningkatkan upaya kualitas manusia, secara intelektual, spiritual, dan social. Pendidikan melalui pengembangan intelektual membuat kehidupan keluarga berjalan logis dan benar.

3. Pendidikan Kepribadian dan Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun