Mohon tunggu...
Lailia Nurlinda
Lailia Nurlinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Ya ini saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengoptimalan Posyandu Lansia oleh Tim Praktikum II Kesejahteraan Sosial UMM

21 Mei 2022   17:55 Diperbarui: 21 Mei 2022   17:57 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

Tangkilsari, Malang - Kelompok 16 Praktikum II Prodi Kesejahteraan Sosial UMM memberikan program-program baru untuk Posyandu Lansia guna mengoptimalkan kegiatan dan kesehatan mental Lansia setempat

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang didasari mata kuliah Praktikum II (Pengorganisasian dan Pmberdayaan Masyarakat) Prodi Kesejahteraan Sosial UMM, yang bermaksud menambah pengalaman kerja Mahasiswa sekaligus membantu memberdayakan masyarakat, dengan anggota perkelompok berjumlah 6 orang yang dilaksanakan di Dusun Krajan, Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan Praktikum II, dilanjut dengan kegiatan pengenalan diri dan pendekatan diri dengan masyarakat desa setempat, lalu proses assessment (pencarian data/informasi) mengenai permasalahan-permasalahan apa yang ada, hingga proses intervensi (perencanaan) program-program penyelesaian kegiatan yang berlangsung dan program pelaksanaan intervensi yang telah di diskusikan, dan diakhiri dengan evaluasi seluruh kegiatan yang telah dilakukan

Kelompok 16 melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan mengikuti kegiatan-kegiatan rutin yang diadakan di desa untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Dengan begitu akan lebih mudaah melakukan proses asesmen untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan.

Setelah melakukan observasi dan beberapa wawancara dengan pihak-pihak terkait, terdapat beberapa permasalahan di Desa, dan kelompok 16 memutuskan memfokuskan kepada Lansia, setelah berdiskusi dengan Supervisor Akademik yang yang bersangkutan, akhirnya kelompok 16 memutuskan utnuk melakukan pengoptimalan Posyandu Lansia yang sudah ada di Desa Tangkilsari.

Posyandu Lansia sangatlah penting untuk kesehatan dan kenyamanan Lansia-Lansia yang mulai rentan ketika memasuki umur 60 tahun, seperti Posyandu anak pada umunya yang menyediakan jasa untuk memeriksakan kesehatan serta perkembangan anak secara rutin. Begitu juga Posyandu yang terletak di Dusun Krajan. Kegiatan rutin yang dilaksanakan Posyandu Lansia ialah pengecekkan kesehatan secara rutin, yang berupa pengecekkan BB (berat badan), lingkar pinggang/perut, dan tensi darah.

Sebelum melaksanakan program intervensi, kelompok 16 melakukan perencanaan dan berdiskusi dengan pihak Posyandu mengenai program-program yang ditawarkan oleh kelompok 16, seperti kegiatan senam untuk Lansia, kegiatan bermain dengan sesama Lansia, membuat kerajinan, dan sharing (berbagi) cerita untuk sesame pihak Lansia ataupun dengan petugas Posyandu dan Praktikan dari kelompok 16. Serta mendiskusikan waktu dan tempat yang sesuai untuk melaksanakan program Intervensi.

Program intervensi dilakukan disalah satu rumah yang banyak berdekatan dengan warga Lansia untuk memudahkan lansia datang. Kegiatan dilaksanakan di hari kedua setelah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin yakni 2 kali dalam 1 bulan. Dan diharapkan kedepannya program-program untuk para Lansia dari kelompok 16 akan terus dilaksanakan secara rutin untuk kedepannya.

Setelah seluruh kegiatan telah dilaksanakan, akhirnya dilaksanakan penutupan Praktikum II di Balai desa untuk pengucapan terimakasih dan apresiasi atas izin dan bantuan untuk melaksanakan kegiatan Praktikum II di Dusun Krajan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun