Pemerintah telah menyederhanakan regulasi melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja, menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi komoditas, dan meningkatkan proses digitalisasi.
4. Mendukung ekonomi hijau
Pemerintah telah mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, dengan hasil yang mencakup peningkatan aliran investasi hijau di sektor-sektor prioritas dan ekosistem yang lebih sehat dan produktif.Â
5. Memberantas kemiskinan ekstrem
Pemerintah telah menyederhanakan regulasi melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja, menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi komoditas, dan meningkatkan proses digitalisasi.Â
6. Perkuat kebijakan tata kelola dan kelembagaan
Pemerintah telah memperkuat kebijakan tata kelola dan kelembagaan eksistem PDN, dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital.Â
7. Penjaminan modal kerja
Pemerintah telah memberikan penjaminan modal kerja untuk korporasi yang strategis, prioritas, atau padat karya.Â
8. Pemulihan lingkungan dan hutan
Pemerintah telah berupaya untuk melakukan pemulihan lingkungan dan hutan secara menyeluruh, dengan skala yang lebih luas, termasuk menyiapkan kelembagaan yang kuat dan penerbitan regulasi terkait di daerah.Â