Mohon tunggu...
Lailatus Sholihah
Lailatus Sholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MERCUBUANA- MAHASISWI UNIVERSITAS MERCUBUANA

Nama : Lailatus Sholihah Nim : 43220010184 Mata Kuliah : Teori Akuntansi Dosen Pembimbing : Apollo, Prof, Dr, M.Si.Ak - UNIVERSITAS MERCUBUANA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K9_CPMK 3 (Definisi Expense, Pengakuan dan Pendapatan, Matching, Expense vs Cost, PSAK 26 dan Biaya Pinjaman)

1 Mei 2022   21:39 Diperbarui: 11 Mei 2022   11:42 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 Cost VS Expense, Dokpri

Entitas dapat mengkapitalisasi biaya pinjaman tersebut dengan dapat diatribusikan secara langsung oleh perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian sebagai bagian dari perolehan biaya atas aset tersebut. 

Biaya pinjaman tersebut juga dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset ketika kemungkinan besar suatu biaya pinjaman tersebut menghasilkan masa manfaat ekonomi di masa yang akan datang untuk entitas dan dapat diukur secara handal. Tidak terlalu mudah untuk dapat mengidentifikasikan hubungan langsung antara pnjaman tertentu dengan aset kualifikasian dan untuk menentukan pinjaman yang dapat dihindari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun