Lahan Basah adalah “Daerah-daerah rawa, payau, lahan gambut, dan perairan; tetap atau sementara; dengan air yang tergenang atau mengalir; tawar, payau, atau asin; termasuk wilayah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari enam meter pada waktu surut” (Konvensi Ramsar).
Lahan basah memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Fungsi lahan basah dipahami sebagai pendukung kehidupan secara langsung, seperti sumber air minum dan habitat beraneka ragam mahluk.
Indonesia dengan luas perairan hampir tiga kali luas daratan memiliki potensi yang besar dari sektor perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Berdasarkan data dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (antaranews.com, 2021), potensi produksi lestari (Maximum Sustainable Yield/ MSY) perikanan di Indonesia sebesar 67 juta ton/tahun. Dari angka tersebut, potensi tangkap laut maupun di perairan darat sebesar 10,2 juta ton/tahun dan sisanya 56,8 juta ton/tahun merupakan potensi perikanan budidaya. Hal ini tentunya menyediakan peluang ekonomi potensial bagi masyarakat melalui pemanfaatan hasil alam yang ada, salah satunya dari sektor perikanan.
Budidaya Ikan
Membudidayakan ikan air tawar sudah diketahui masyarakat sejak lama. Budidaya ikan dalam arti sempit adalah upaya untuk memelihara ikan, yang awalnya hidup bebas di alam liar menjadi ikan yang ditangkarkan. Secara garis besar, budidaya adalah semua usaha membesarkan dan mendapatkan ikan, baik itu ikan yang ditangkap di alam liar maupun yang sudah dibuatkan tempat sendiri, dengan andil bantuan manusia. Budidaya tidak hanya memelihara ikan di kolam, empang, tambak, dan lainnya. Tetapi secara luas pula meliputi aktivitas mengupayakan komoditas perikanan di sungai, waduk, ataupun laut. Menurut Saparinto (2008a) budidaya ikan adalah suatu cara dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar untuk mencapai tujuan bersama dalam kelompok. Afrianto & Liviawati (1998) berpendapat budidaya ikan adalah daya manusia dengan semua energi dan kemampuannya untuk memelihara ikan dengan memelihara ikan di wadah dengan keadaan disesuaikan yang menciptakan kondisi lingkungan alami yang cocok untuk ikan. Tujuan dari budidaya ikan adalah untuk mendapatkan produksi ikan yang lebih baik dan lebih banyak dibandingkan dengan ikan yang hidup di alam liar. Guna bisa melakukan upaya budidaya ikan yang baik, harus melakukan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemeliharaan wadah dan kondisi lingkungan berdasarkan pada jenis tanah, topografi, kuantitas dan kualitas air dan suhu air.
b. Perencanaan budidaya ikan terdiri atas ukuran unit usaha, penyediaan air dan sistem pengering.
c. Perencanaan pembuatan kolam berdasarkan pada ukuran, bentuk, kedalaman, dan bahan manufaktur kolam.
d. Perencanaan metode budidaya berdasarkan pada pertimbangan biologis dan ekonomi, cara mengelola, dan rencana tahunan.
Tambak Ikan Kec.Alalak
“yang di harapkan bagaimana kita itu bisa memiliki pemikiran,berbudidaya ikan di lahan gambut sehingga gambutnya terjaga, tetap basah, tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan ada pendapatan baru untuk masyarakat, jadi tidak terfokus mesti menanam padi saja,” terang Bapa Jan’Ani Sabtu(02/09/2023).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H