Mohon tunggu...
Lailatur Rahmi
Lailatur Rahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga (volly ball)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ekonomi Umar bin Abdul Aziz

30 Oktober 2022   08:08 Diperbarui: 30 Oktober 2022   08:09 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Biodata Umar bin Abdul Aziz

Nama asli Umar bin Abdul Aziz adalahUmar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Al-Hakam bin Abi Al0Ash bin Umayyah bin Abdisyams bin Abdimanaf bin Qushay bin Kilab 1, beliau lahir pda tanggal 2 November M atau 26 safar 63 H. 

Nama ayah umar adalahAbdul Aziz bin Marwan yang merupakan keturunan Bani Umayyah. Sedangkan ibunya adalah Ummu Ashim atau Laila yang merupakan cucu dari Umar bin Khattab. Umar meninggal di Dir Sim'an, sebuah kota di wilayah Himsh pada 20 atau 25 Rajab 101 Hijriyah dalam usia 36 tahun 6 bulan.

Umar bin Abdul aziz adalah seorang gubernur Madinah. Umar bin Abdul Aziz dipecat sebagai Gubernur Madinah di era Khalifah Al Walid bin Abdul Malik . Hal ini dilakukan khalifah karena kebijakan Umar bin Abdul Aziz dinilai bisa mengancam keberlangsungan Dinasti Umayyah .

Di saat umar bin Abdul Aziz di pecat dari gubernur Madinah ia langsung di angkat menjadi seorang Khalifah, pada saat beliau di angkat menjadi Khalifah beliau menolak dan berkata kepada para orang-orang islam yang ada di dalam mesjid "jika kalian menginginkan seorang khalifah maka pilihlah khalifah yg kalian inginkan" namun orang-orang yang ada di dalam mesjid tidak mendengarkan perkataan Umar, lalu umar duduk dan menangis dan berkata "ujian besar apa yang engkau berikan kepadaku ya Allah"

2. Masa kepemimpinan Umar bin abdul aziz 

Umar bin Abdul Aziz adalah salah satu khilafah Dinasti Umayyah yang berkuasa dari tahun 717 hingga 720 Masehi. Selama menjadi khalifah banyak prestasi yang dicapainya hingga ia begitu dicintai rakyatnya dan mendapat sebutan "Khulafaur Rasyidin Kelima". 

Pada masa kepemimpinannya, keadilan benar-benar ditegakkan. Karakter yang melekat pada diri Umar adalah tawadhu, sederhana, wara', telaten, sabar, adil dan pembela kaum dhuafa.

Prestasi yang di capai oleh umar bin Abdul Aziz selama menjadi Khalifah yaitu: 

Menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah nabi menjadi ajaran lagi,  Membuat sebuah agenda kerja sama bersama dengan para ulama besar,  Menetapkan hukum yang didasarkan dari syariah Islam, Mengumpulkan sejumlah hadits dan kemudian dipilah antara hadits yang sahih dan palsu.

Keistimewaan- keistimewaaan kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz :

Beliau lebih menkankan pada pembangunan dan perbaikan negeri-negeri yang berada dalam wilayah islam, Meringankan Zakat bagi umat islam, Mensejajarkan kedudukan Mawali dengan Arab, beliau juga berhasil menyadarkan golongan Syi'ah.

3. Pemikiran Umar bin Abdul Aziz di bidang Ekonomi Islam

a. mengembalikan hak-hak rakyat yang pernah diambil oleh pejabat secara zalim.

Pada awal kekhalifahan, Umar membuat kebijakan untuk mengambil kembali harta dari keluarga Bani Umayyah yang didapatkan secara zalim. Harta yang didapatkan secara zalim ini kemudian dikembalikan kepada pemilik semula, dan sebagian dimasukkan ke kas Baitul Maal jika status harta tersebut tidak diketahui oleh pemiliknya.

b.mencetuskan ekonomi bebas terikat.

Mengenai kebijakan ekonomi bebas terikat, Umar tidak ikut campur dan melarang pejabat untuk intervensi terhadap harga suatu barang. Akan tetapi ia tetap membatasi kebebasan tersebut. Ia secara tegas melarang dan memperjualbelikan barang haram seperti khamr. 

c. Perhatian dalam bidang pertanian.

Umar juga sangat memperhatikan nasib para petani dan berusaha keras untuk mengangkat kesulitannya. Pernah suatu kali pasukan dari negeri Syam melewati sebuah ladang milik seorang petani, lalu mereka merusak ladang tersebut. Maka ketika petani tersebut mengadukan perbuatannya, ia memerintahkan agar para pasukan yang merusak tadi membayar 1.000 dirham sebagai ganti rugi.

d. menghapus pajak yang memberatkan.

Umar dalam kebijakannya, juga menghapus pajak yang dirasa tidak perlu dan menghapus biaya-biaya yang dipungut oleh para petugas. Sebelum masa kepemimpinan Umar, memang pajak sering dipungut oleh petugas di kota Basrah, seperti percaloan dan penjagaan hasil pertanian.

e. membangun fasilitas umum.

Demi mewujudkan perkembangan perekonomian yang semakin maju, Umar tidak segan-segan menggelontorkan uang negara untuk pembangunan fasilitas umum dan sarana perekonomian dalam negara. Buktinya, pembangunan ini direalisasikan sejak ia menjadi gubernur Madinah pada saat kekhalifahan Walid bin Abdul Malik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun