Mohon tunggu...
Lailaturohmah
Lailaturohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Hallo saya Laila, saya adalah pribadi yang suka berinteraksi sosial dengan orang banyak, tapi terkadang saya juga suka kewalahan saat berlama-lama berada dikeramaian sehingga saya mengisi energi saya dengan menyendiri berdamai dengan diri sendiri. Disini saya ingin menuangkan beberapa karya tulis saya dengan harapan pembaca mendapatkan manfaat dari tulisan saya. Sekian dari saya salam kenal guys...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lesti Kejora Mencabut Laporan Usai Menjadi Korban KDRT

3 November 2022   13:41 Diperbarui: 3 November 2022   13:47 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Nira Yustika dalam jurnalnya yang berjudul "Analisis Gender Terhadap KDRT: Studi Kasus Perempuan Penyintas KDRT Yayasan Spek-Ham Surakarta" (2022) bahwa faktor utama terjadi KDRT adalah perselingkuhan, ekonomi dan kepribadian  suami. Dimana bentuk KDRT yang ditemukan yaitu KDRT fisik, psikis, penelantaran ekonomi dan kekerasan seksual.

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan berita yang tidak mengenakan menimpa sang pedangdut tanah air yakni Lesti Kejora. Lesti menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri Rizky Bilar, yang mana Lesti melaporkan Rizky Bilar atas dugaan KDRT.
Polisi membenarkan kejadian Lesti Melaporkan Suaminya tentang KDRT ini termasuk Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Lesti Kejora.

"Dia melaporkan suaminya karena dia di KDRT. Semalam dia melaporkan," kata AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan. Dalam laporan yang dibuat oleh sang pedangdut, Lesti Kejora melampirkan bukti berupa hasil visum.

Alasan Lesti Kejora Berdamai dengan Suami

Dalam sebuah bahtera rumah tangga tentunya tak akan luput dari konflik dan pertengkaran-pertengkaran kecil, pentingnya mempelajari ilmu parenting agar masalah demi masalah dalam rumah tangga dapat ditangani dengan kepala dingin dan menghasilkan perdamaian.
Pada kasusnya yang membuat geger 1 Indonesia membuat masyarakat menjadi iba, cemas dan banjir dukungan terhadap kasus KDRT yang dialami Lesti, Lesti justru menghebohkan publik karena memutuskan untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh sang suami Rizky Bilar, hal ini membuat banyak dari masyarakat kecewa bahkan memprotes tindakan sang pedangdut. Keputusan ini tentunya menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia. Namun tidak sedikit juga yang membela dan mendukung keputusan yang diambil sang kejora tersebut.
Dari tayangan tiktok milik Patroli.Indosiar bahwa Lesti mengatakan alasan dia mencabut laporan suami karena anak "pada akhirnya  saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya, alasannya anak saya karena bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga khususnya kepada orang tua saya kepada bapak saya yang in syaa Allah keluarga saya, bapak saya dan ibu saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya dan in syaa Allah harapannya mudah-mudahan tidak akan pernah terulang lagi".  
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022) Tanggapan Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi terkait permasalahan kasus yang dialami sang pedangdut bahwa beliau memahami dan juga menghormati atas keputusan yang Lesti ambil. Menurutnya hal ini tidak hanya dialami oleh Lesti, namun juga dialami oleh banyak korban yang lain. Siti berujar pencabutan laporan menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penerapan Undang-undang KDRT adalah mencabut laporan yang telah dibuat.
Dari banyaknya opini netizen terhadap keputusan sang pedangdut ini, keputusan Lesti untuk memilih berdamai dengan suami dan memaafkan segala bentuk kekhilafan serta kesalahannya merupakan sesuatu yang mulia dan perlu diapresiasi, karena kita tahu Tuhan saja maha memaafkan kesalahan hamba-hambanya, masa hambanya  tidak?
Dalam Agama Islam perceraian memang dibolehkan namun perbuatan ini adalah perbuatan yang Allah benci, sesuai dalam Hadist Nabi Muhammad SAW. Rasul bersabda: "Perbuatan halal yang sangat dibenci Allah adalah thalaq (cerai)" (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Dengan adanya kasus KDRT yang menimpa Lesti, dimana Lesti berani melaporkan tindakan keji suaminya kepada polisi adalah salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada suami dan mungkin kepada pelaku KDRT yang lain. Sehingga harapannya kasus KDRT yang terjadi di Indonesia semakin berkurang dan memotivasi pasangan untuk selalu berusaha menciptakan suasana keluarga yang tentram dan tentunya harmonis.
Karena sejatinya untuk mempertahankan sebuah bahtera rumah tangga bukanlah hal yang mudah, bayangkan saja menyatukan dua isi kepala menjadi satu yang mana setiap kepala tentunya memiliki pandangan dan pemikiran yang pasti berbeda-beda, ini adalah sebuah tantangan yang luar biasa dan perlu perjuangan untuk menahan ego bahkan perlunya mengalah antara salah satu dari keduanya. Karena berumah tangga itu perlu pematangan dan kedewasaan berfikir sehingga akan berdampak baik dalam membina sebuah rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun