1Lailatun Nikhlah 2Muhammad Nofan Zulfahmi
Pentingnya gizi dalam membentuk generasi anak yang terbaik harus dimulai dari masih kecil yaitu saat usia sekolah dasar dengan cara melakukan sarapan pagi. Sarapan sangat banyak manfaatnya untuk pemenuhan energi anak sekolah. Supaya mampu meningkatkan kefokusan dalam belajar dan memudahkan penyerapan materi di sekolah serta bisa berkontribusi dalam meningkatkan prestasi belajar. Sarapan sangat berperan aktif dalam peningkatan konsentrasi dan prestasi belajar, yang kelak anak tersebut akan menjadi manusia yang unggul (Dita Muhada, 2024).
Anak sekolah harus sarapan terlebih dahulu, karena sarapan sangat penting dan berpengaruh terhadap penerimaan pelajaran dan melakukan aktivitas lainnya (Fikawati, 2017). Artinya adalah anak-anak sekolah membutuhkan banyak sekali tenaga untuk melakukan aktivitas di sekolahnya terutama anak SD. Jika anak-anak tidak sarapan sebelum berangkat sekolah maka mereka mungkin mengalami kesulitan berkonsentrasi, kesulitan berfikir, kelelahan karena kekurangan nutrisi yang diperlukan, dan ketidakmampuan untuk melakukan aktivitas fisik. Sarapan merupakan makanan yang dibuat khusus untuk otak dan berkorelasi positif dengan aktivitas otak, membuat anak lebih cerdas, peka dan mudah berkonsentrasi.
Anak harus dibiasakan bangun pagi dan meluangkan waktunya untuk menyiapkan barang-barangnya sebelum sekolah, kegiatan tersebut sangat positif. Anak juga harus dibiasakan sarapan pagi untuk mengisi energi yang tercukupi sehingga mereka semangat dan dapat membantu otak dalam berpikir lebih cepat dan cerdas (Gede, 2022). mengkonsumsi makanan pagi yang memiliki kandungan serat, karbohidrat dan protein dapat mempercepat proses berpikir. Berbanding terbalik dengan anak yang tidak dibiasakan makan pagi terkadang sulit dan lama saat berpikir.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 6 ayat (1) dikemukakan "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar". Anak yang berumur 7 tahun merupakan umur yang tepat untuk belajar dan sudah cocok untuk masuk sekolah. Dengan mempertimbangkan undang-undang tersebut, anak yang berumur 7 tahun sudah cukup siap untuk memasuki jenjang SD. Bisa kita simpulkan bahwa anak yang sudah berumur7 tahun sudah mampu memasuki jenjang SD dan sudah siap dari segi perkembangan kognitif, motorik, psikologik, fisik ,sosial, emosional, dan serta bahasanya (Adri, 2019).
Siap belajar adalah cara peserta didik mempersiapkan diri untuk mendapat informasi yang ditawarkan oleh kegiatan pembelajaran. Beberapa faktor mempengaruhi kesiapan belajar menurut Brunner: perkembangan intelektual, tindakan yang diambil dalam proses pembelajaran, serta kurikulum spiral yang memperkenalkan materi pelajaran sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi (Fauziyah, Prayitno, & Karnelia, 2020). Menurut artikel tersebut, pengembangan kesiapan peserta didik bisa berasal dari faktor dalam dan faktor luar yang bisa mengubah cara orang berpikir dan berperilaku sebagai akibat dari belajar dan pengalaman.
Sikap siap belajar yang biasa disebut dengan readiness adalah suatu keadaan tertentu yang memungkinkan seseorang untuk bisa belajar. Hal tersebut mempengaruhi daya optimalisasi serta daya serap orang tersebut saat belajar. Setiap orang mempunyai pencapaian disetiap belajarnya dan kondisi belajar seseorang yang belum siap dapat menyebabkan masalah baru dalam hasil belajarnya. Setiap individu disebut belum memiliki sikap siap belajar diamati berdasarkan proses belajarnya, bukan hasilnya. Berkenaan dengan kesiapan yang perlu dipersiapkan individu saat belajar yaitu, kematangan, perkembangan fisik, prestasi, motivasi, pengalaman, dan perspektif dalam belajar (Ma'shumah & Muhsin, 2019).
Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
Adri, Z. (2019). Usia Ideal Masuk SD. Yogyakarta: Gre Publishing, 31-32
Dita Muhada, R. P. (2024). Gambaran Kebiasaan Sarapan Anak Sekolah Dasar. Jurnal Dunia Pendidikan, 1453.
Fauziyah, Prayitno, & Karnelia, Y. (2020). Meningkatkan Kesiapan Belajar Siswa Melalui Pendekatan Behavioral. Pendidikan dan Konseling, 10 (1), 96-106.
Fikawati, S. V. (2017). Gizi Anak Dan Remaja. Jakarta: PT Rajagrafindo persada. 17-18
Gede, Y. A. (2022). Hubungan Sarapan Pagi dengan Tingkat Konsentrasi Belajar pada Anak Kelas 4-6 Sekolah Dasar Negeri 1 Tiyinggading. Jurnal Medika Usada, 5 (1), 16-21.
Ma'shumah, F., & Muhsin. (2019). Pengaruh Motivasi Belajar, Disiplin Belajar, Cara Belajar dan Interaksi Teman Sebaya Terhadap Kesiapan Belajar. Economic Education Analysis Journal , 8(1), 318-332.
_______. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Pasal 6 Ayat 1
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H