Mohon tunggu...
Lailatul Tri Wahyuni
Lailatul Tri Wahyuni Mohon Tunggu... -

jangan katakan tidak bisa sebelum kita mencoba !!!!!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

HAM Merusak Moral Anak Didik Bangsa

25 Mei 2016   18:54 Diperbarui: 25 Mei 2016   19:09 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikkan adalah lembaga yang berguan untuk mencerdaskan dan membentuk kepribadian anak menjdi pribadi yang bermoral baik,tetapi di era ini pendidikan di Indonesia bisa di anggap belum berhasil atau gagal , kenapa saya mengatakan seperti itu ….? . Karena dizaman yang bisa di anggap zaman enan ini banyak sekali kasusu- kasus yang di akibatkan oleh peserta didik . contohnya semakin banyaknya peserta didik yang sudah kecanduan denga rokok , bahkan mereka juga sudah mengkonsumsi miras ataupun narkoba , banyaknya peserta didik yang sudah hamil diluar nikah karna pergaulanya yang sangat bebas , dan bahkan minimnya anak didik yang mempunyai akhlak dan norma yang sopan pada orang yang lebih tua , guru , bahkan orang tua mereka. Ini lah yang membuat saya miris , karena masadepan Negara Indonesia ini ada di tangan mereka, jika anak bangsanya sperti ini mau dibawa kemana Negara ini .

Menurut saya kemrosotan moral anak bangsa bukan karena pendidikanya melainkan karana kemanjaan dari orang tua dan karna adanya HAM, kenapa …. ? karna saya kurang setuju dengan penerapan HAM di Indonesia , alasan saya sangatlah simple , KARENA HAM DAPAT MERUSAK MORAL ANAK DAN MENGAKIBATKAN ANAK SEMAKIN MAJA . Hal ini dapat dibuktika dalam pendidikan di sekolah ketika jaman dahulu saat murid melagar aturan dari sekolah murid di hukum yang bertujuan agar anak didiknya kapok , atau tidak akan mengulanginya lagi , bahkan orang tua anak didik yang di hukum datang kesekolah dan mengucap trimakasih pada guru yang telah menghukum anaknya , tapi di zaman sekarang ini keterbalikanya jika anak melakukan kesalahan dan guru menghukum pasti anak didikya tidak kapok dan malah melaporkanya ke orang tua mereka dan bahkan membela anaaknya , kemudian melaporkan guru yang menghukumnya ke pihak yang berwajib, dan anehnya lagi pihak yang berwajib juga membela anak yang salah ini dengan memberikan hukuman pada sang guru, padahal hukuman pada murid yang salah ini berdapak baik . 

Toh buktinya peserta didik dizaman dulu selain memiliki kecerdasan yang sangat hebat tapi mereka juga punya disiplin dan sopan santun , tapi di era saat ini yang sudah semua serba kecukupan dan dengan adanya MAH , malaah membuat moral anak bangsa semankin menurun setiap tahunya, dan bahkan sudah tidak punya norma karna mereka terlalu mengadalkan HAM .

Saya tau bahwa sebenarnya HAM itu sangatlah penting tapi akan kah lebih baik jika , HAM itu ada batas- batasannya , akar guru yang mendidik anak tidak merasa terkengkang denga anadanya HAM , contoh: seorang murid membantah ketika guru memarahi murinya dan guru hanya mencubit yang bertujun agar anak tersebut kapok dan tidak mengulangi keslahanya , tapi guru yang memiliki niatan baik tersebut malah dianggap kekerasan dan akhirnya guru tersebut dihukum penjara , padahal niat guru tersebut baik . Nah inilah sebenarnya yang membuat para guru kadang tidak mengingatkan atas kesalahan muridnya . 

Saya juga pernah membaca sebuah hadis yang berbunyi : “ jika kamu melihat kemungakaran ingatkanlah dengan lisan , jika masih saja ada kemungkaran inggatkanlah dengan tangang , jika tetap ada kemungkaran ingatkanlah dengan hati . Dari penangkapan saya bahwasanya jika ada seorang murid yang melakukan kesalahan harus di tegur jika masih saja melakukanya di hukum dengan tangan , tapi jika tetep di lakukan maka diingatkan denga hati , berarti jika ada guru yang melakukan hukuman denga cubitan itu sudah wajar , dan diperbolehkan kan , tapi kenapa jika ada guru yang melakukan hal tersebut , tetep di hukum dan di masukkan kedalam jeruji penjara .

Ini lah yang membuat saya kurang setujunya dengan adanya HAM di Indonesia , karana penempatan HAM yang tidak sesuai .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun