Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh Kelurahan Wonorejo dan Mahasiswa FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Kelurahan Wonorejo baru-baru ini mengadakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba, bekerja sama dengan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak buruk penggunaan narkoba baik dari segi kesehatan, hukum, maupun sosial.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa FH Untag Surabaya berperan aktif sebagai narasumber dan fasilitator diskusi. Mereka memberikan pemahaman tentang regulasi hukum terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, dijelaskan pula dampak kesehatan yang dapat menyebabkan kecanduan, kerusakan organ tubuh, hingga kematian.
Tujuan Sosialisasi:
1.Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
2.Memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait konsekuensi penyalahgunaan narkotika.
3.Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba di lingkungan sekitar.
Acara ini dihadiri oleh warga setempat, terutama kalangan remaja dan orang tua, yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Melalui kolaborasi antara Kelurahan Wonorejo dan institusi pendidikan, diharapkan upaya preventif ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas narkoba.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI