Di sisi lain, regulasi diri merupakan kemampuan intrinsik manusia untuk mengendalikan dirinya sendiri, mempengaruhi perilaku dengan mengatur lingkungan, menetapkan standar evaluasi, dan memberikan penguatan. Dalam konteks pembelajaran, regulasi diri mencakup aspek meta kognitif (pemahaman diri dan strategi belajar), motivasi, dan perilaku. Ini memungkinkan siswa untuk mengontrol, merencanakan, mengarahkan, dan memantau perilaku mereka dengan tujuan mencapai hasil tertentu, melibatkan dimensi fisik, kognitif, motivasi, emosional, dan sosial. Pendekatan perilaku kognitif dan regulasi diri bersama-sama memainkan peran penting dalam membantu individu mengatasi masalah dan meningkatkan penyesuaian diri. Mereka memberikan kerangka kerja yang holistik, memperhitungkan tidak hanya pikiran dan perilaku tetapi juga motivasi, emosi, dan interaksi sosial. Pendekatan ini memberdayakan individu dengan keterampilan untuk mengelola tantangan hidup dan meraih tujuan mereka, menggambarkan pendekatan yang kreatif, inovatif, dan terintegrasi dalam memahami serta mengatasi berbagai kompleksitas kehidupan manusia.
Refrensi
Dr. Hamzah B. Uno, M. P. (2012). ORIENTASI BARU DALAM PSIKOLOGI
PEMBELAJARAN. PT Bumi Aksara.
Yanuardianto, E. (2019). Teori Kognitif Sosial Albert Bandura (Studi Kritis Dalam Menjawab Problem Pembelajaran di Mi). Auladuna: Jurnal Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 1(2), 94--111. https://doi.org/10.36835/au.v1i2.235
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H