Dari zaman dulu hingga sekarang pernikahan dini masih banyak yang melakukan hal tersebut. Dimulainya dari seorang anak yang berumur 15 tahun-an. Hal ini terpicu dari suatu masalah yang sering terjadi pada negara ini adalah masalah perekonomian. Apalagi pada waktu pandemi ini angka pernikahan dini meningkat. Banyak juga yang beranggapan dengan adanya pernikahan dini ini disuatu keluarga tersebut akan mengurangi beban mereka dan otomatis pengeluaran mereka akan berkurang. Jika kita ketahui pernikahan dini ini dilakukan pada seorang perempuan yang usianya masih muda akan rentan terkena masalah mental dalam diri mereka yang belum waktunya untuk melakukan sesuatu yang bisa dikatakan berat. Dan juga apabila seorang perempuan tersebut mengandung akan rentang akan suatu kematian.
Pernikahan dini adalah suatu ikatan yang dilakukan oleh  2 pasangan pada umur sebelum mencapai 18 tahun. Pada pernikahan dini ini berdampak pada kesehatan yang buruk, selain itu juga berpotensi memicu akan halnya kekerasan, putus sekolah, masa depan yang tidak bagus dan kurang mampu dalam mengurus rumah tangga.
Apa penyebab dari pernikahann dini?
Pernikahan dini dapat terjadi karena beberapa faktor yaitu:
Perekonomian
Kondisi ekonomi yang rendah ini membuat pernikahan dini ini sering terjadi. Dengan tidak adanya biaya untuk melakukan sesuatu yang semestinya. Contonya anak yang masih sekolah harus memutuskan pendidikannya demi menikah karena kurangnya perekonomian.
Rendahnya tingkat pendidikan
Berawal dari pengetahuan orang tua yang rendah cenderung menikahkan anaknya yang masih dibawah umur dan tidak berfikir panjang untuk anaknya akibat dari pernikahan dini yang dilakukannya.
Kebudayaan
Adanya kebudayaan ini adalah suatu kebiasaan yang tidak bisa dirubah dan selalu dilakukan untuk setiap waktunya. Senantiasa melakukan sesuatu yang harus dilakukan.
Kapan pernikahan dilakukan?
Pernikahan dini dilakukan sebelum kemerdakaan terjadi dan hal ini terjadi karena dari suatu kebudayaan yang sudah terbiasa dilakukan.
Adapun cara untuk pencegahan dari pernikahan dini yaitu dengan memberlakukannya perundang-undangan, memberi lapangan pekerjaan, memberdayakan pendidikan dan memberdayaakan perlindungan anak. Permasalahan banyaknya pernikahan dini ini perlu dilakukan pencegahan karena untuk melindungi anak dari kesehatan mental maupun kesehatan fisik. Tanpa adanya pernikahan dini seorang anak akan merasakan masa mereka tanpa adanya beban yang akan ditanggung mereka sesuatu belum semestinya dilakukan mereka.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah dampak yang sering terjadi dalam pernikahan dini adalah karena ekonomi dan pola berfikir orang tua. Selain itu juga adanya pernikahan dini ini membuat banyak anak-anak tersebut putus sekolah. Adapun cara untuk mencegah adalah dengan memberlakuannya perundang-undangan dan memberi lapangan pekerjaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H