Mohon tunggu...
Lailatul Fitriyah
Lailatul Fitriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi jalan jaln

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pertahanan dan Keamanan Negara Indonesia

20 Desember 2022   11:06 Diperbarui: 20 Desember 2022   11:20 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembahasan :

Pertahanan dan Keamanan Negara Indonesia

   Sebagai warga negara, mendukung sistem pertahanan dan keamanan Indonesia adalah suatu kewajiban. Dua aspek tersebut perlu ditegakkan agar kedaulatan suatu negara tetap terjaga dari berbagai ancaman. Untuk mengupayakan bela negara sebagai sistem pertahanan dan keamanan, kita dapat memulainya dari hal sederhana dan dekat.

Hal -- hal mengenai sistem pertahanan dan keamanan Indonesia telah tercantum di dalam Undang -- Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pengertian mengenai sistem pertahanan negara terdapat pada Pasal 1 yang berbunyi: 

"Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman."

Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara

Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau Sishankamrata adalah strategi dalam pertahanan dan keamanan Indonesia. Sistem ini melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung.

"Sishankamrata adakah doktrin dan sekaligus strategi pertahanan negara yang menggunakan segenap kekuatan dan kemampuan komponen militer dan nonmiliter secara menyeluruh dan terpadu."

Ciri Sistem Pemerintah dan Keamanan Negara yang Bersifat Semesta

  Ciri dari sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta tercantum di dalam Undang -- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1982 tentang ketentuan -- ketentuan pokok pertahanan keamanan negara republik Indonesia.

  Dalam undang -- undang tersebut, terdapat tiga ciri atau sifat sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta, yaitu :

a.      Kerakyatan, yaitu seluruh rakyat warga negara ikut serta sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing -- masing dalam komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.

b.      Kesemestaan, yaitu seluruh daya bangsa dan negara mampu memobilisasikan diri guna menanggulangi setiap bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar.

c.       Kewilayahan, yaitu seluruh wilayah negara merupakan tumpuan perlawanan dan segenap lingkungan di daya gunakan untuk mendukung setiap bentuk perlawanan secara berlanjut.

1.      Konflik dan Perang Pertahanan dan Keamanan Indonesia

Pada tahun 2008, institut titian perdamaian merilis laporan tentang kecenderungan konflik politik yang terus meningkat. Dari semua jenis konflik dikumpulkan tiga konflik yang paling banyak terjadi adalah penghakiman masa sebanyak 30% atau 338 insiden, dan konflik politik dengan 16% atau 180 insiden.

Studi tentang konflik mendudukan konflik politik dalam perbincangan mengenai kekerasan politik. Beragam pendapat para ahli tentang kekerasan politik berangkat dari pertanyaan mengapa konflik politik muncul, apa bentuk -- bentuknya, siapa yang melakukan kepada siapa, dalam konteks apa kekerasan itu hadir, dan seterusnya. Pengertian yang lebih luas tentang kekerasan politik ini diperkenalkan oleh Gurr (1970), bagi Gurr kekerasan politik ditandai oleh kekerasan kolektif dalam suatu komunitas politik terhadap rezim politik, aktor -- aktor politik yang bersaing, para pejabat dan kebijakan -- kebijakannya. Kladen (2001) justru melihatnya dari sisi negara. Setidaknya ada 3 wilayah dimana negara melakukan kekerasan politik : 

a.      Yaitu kekerasan fisik dalam bentuk represiteror, intimidasi, dan sebagainya.

b.      Yaitu kekerasan struktur atau dominasi yang wujudnya adalah ketidak setaraan sosial, politik, dan ekonomi.

c.       Yaitu kekerasan negara dalam bentuk kultural atau disebut hegeoni.

2.      Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Negara Indonesia

Pertahanan negara Indonesia diselenggarakan dalam suatu sistem pertahanan semesta. Sistem pertahanan semesta mengintegrasikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter, melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan negara yang kuat dan disegani serta memiliki daya tangkal yang tinggi. Strategi pertahanan merupakan salah satu hal yang penting dibahas jika berkaitan dengan sistem pertahanan. Strategi pertahanan akan berfokus pada inti pertahanan. Dalam menghadapi ancaman terhadap ketahanan nasional, TNI sebagai komponen utama pertahanan negara mempunyai kebijakan berupa strategi penangkalan, strategi penindakan, dan strategi pemulihan yang disiapkan untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik ancaman militer maupun ancaman nonmiliter.

3.      Politik serta Strategi Pertahanan dan Keamanan Negara Indonesia

Pada tingkat strategi bagaimana mempertahankan dari ancaman, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana merumuskan ancaman secara lebih realistik, masalah pokok, serta dirumuskan sebagai pertanyaan ketiga, adalah apa cara yang paling efektif dan efesien untuk menghadapi sumber dan watak ancaman -- ancaman tertentu. Ancaman internal harus diketahui dengan pasti alasan timbulnya. Gagasan, termasuk komunisme dan fundamentalisme religius, tidak pernah secara langsung mempengaruhi tindakan (kekerasan) politik, pencegahan terhadap kemungkinan menggelegaknya kembali desakan -- desakan seperti itu hanya dapat dilakukan dengan upaya untuk mengatasi deprivasi ekonomi, politik, dan kultural.

Kesimpulan 

  Pada tahun 2008, institut titian perdamaian merilis laporan tentang kecenderungan konflik politik yang terus mengikat. Data yang dikumpulkan selama satu tahun dari Januari hingga Desember 2008 memperlihatkan sebanyak 1.136 insiden konflik dan kekerasan telah terjadi selama satu tahun. Seluruh warga negara, wilayah, segenap sumber daya dan sarana prasarana nasional, yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, serta diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut.

Pada tingkat strategi, bagaimana mempertahankan dari ancaman, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana merumuskan ancaman secara lebih realistik. Untuk waktu yang dapat diperhitungkan ke depan, keamanan terhadap ancaman internal masih akan mendominasi pemikiran strategis indonesia.

Saran

  Dari pembahasan yang saya simpulkan di atas, saya memberikan saran kepada semua pihak, khususnya para rakyat indonesia kita harus patuh dan menaati peraturan yang telah dibuat dinegara kita salah satunya pertahanan dan keamanan negara indonesia, agar tercapai kehidupan yang aman, nyaman, dan tentram. Karena kita sebagai warga negara indonesia kita harus menjaga nama baik negara kita tercinta ini.

Daftar Pustaka

https://m.kumparan.com/kabar-harian/sistem-pertahanan-dan-keamanan-indonesia-pengertian-dan-dasar-aturannya  1wkBmqsW5Xc/full.

Amien Tohari, Dany Yoga Saputra, dkk, 2011, Dinamika Konflik & Kekerasan di 

Indonesia, Jakarta Pusat: Institut Titian Perdamaian.

Kementrian Pertahanan, 2015, Buku Putih Pertahanan Indonesia, Jakarta: 

Kementrian Pertahanan Republik Indonesia.

Dr. Kusnanto Anggoro, 2003, KEAMANAN NASIONAL, PERTAHANAN NEGARA, DAN KETERTIBAN UMUM, Denpasar: Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun