Tambakharjo (28/07/2022)- Obat adalah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia. Namun, obat yang dikonsumsi dengan dosis dan cara yang tidak sesuai dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya. Maka, disinilah letak definisi obat itu sebagai racun.
DAGUSIBU (DApatkan, GUnakan, SImpan, BUang) sebagai program Gerakan Keluarga Sadar Obat (GKSO) untuk mencapai pemahaman kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat yang benar.
Cara mendapatkan obat yang tidak tepat dimana obat dengan golongan tertentu bisa didapatkan tanpa resep dokter, cara penggunaan yang tidak atau kurang tepat, cara penyimpanan obat di rumah oleh masyarakat di rumah yang tidak sesuai merupakan perilaku yang keliru dan membuat pengobatan menjadi tidak rasional. Maka, oleh Ikatan Apoteker Indonesia, dilakukan programFarmasi, Universitas Diponegoro telah ikut serta dalam menyukseskan Gerakan Keluarga Sadar Obat ini, dengan program kerja sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Tambakharjo dalamProgram KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022. Program ini dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Juli 2022 pukul 16.00-17.30 WIB bertempat di kampung kuliner kelurahan tambakharjo, dengan mengundang ibuk-ibuk setempat, program sosialisasi dilaksanakan secara tatap muka langsung dengan media brosur cetak. Stakeholders yang terlibat adalah perangkat desa (kaur kesra), dan kelompok masyarakat (UMKM).
Lailatul Fitriana, MahasiswiGerakan Keluarga Sadar Obat GKSO adalah program yang diprakarsai oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan sekaligus mencerdaskan masyarakat dalam berperilaku sehat, khususnya terkait dengan obat. DAGUSIBU sendiri merupakan sebuah singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang yang ditujukan agar masyarakat lebih paham mengenai obat. Pastikan kita mendapat obat di tempat yang terjamin mutu dan kualitasnya (obat asli dan berkhasiat).Â
Tempat yang paling terjamin di Indonesia adalah Apotik dan Instalasi Farmasi di rumah sakit. Pastikan obat digunakan dengan benar sesuai dengan etiket yang tertera atau sesuai petunjuk dari dokter dan apoteker. Apabila kurang jelas bertanyalah mengenai obat tersebut, baik itu khasiat, cara pakai ataupun efek samping. Agar Obat bisa digunakan hingga masa kadarluasanya maka kita harus menyimpan sesuai dengan petunjuk penyimpanan yang tepat. Simpan di tempat yang tidak terkena matahari langsung, kering dan tidak lembab. Obat kadaluwarsa tidak boleh dibuang secara sembarangan karena beresiko disalah gunakan atau tidak sengaja terminum oleh orang. Obat dapat dibuka dahulu kemasannya kemudian dihancurkan lalu di buang ke tempat sampah.
Banyak ibu-ibu antusias dengan menyampaikan beberapa pertanyaan pada saat pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Selain itu sosisalisasi ini dinilai sukses dengan adanya pernyataan masyarakat yang menyatakan bahwa lebih beliau memahami mengenai  penggunaan obat yang baik dan benar. Harapan dari masyarakat megenai program ini untuk lebih digalakkan kembali agar dapat tercapainya masyarakat yang memahami dan menggunakan obat secara bijak.
Oleh : Lailatul Fitriana
Dosen Pembimbing KKN : Rosa Amalia, S.Pi., M.Si.