Tersangka yang melakukan kekerasan seksual terhadap yuyun adalah seorang pengangguran sehingga mereka kurang mempunyai aktifitas lalu munculah keinginan melakukan pesta miras dan memperkosa yuyun.
Mirisnya tersangka pemerkosaan ada yang masih dibawah umur atau masih berada dibangku sekolah. Pemerintah harus menyikapi serius kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak pada akhir-akhir ini.
Karena apa kalau hal ini terus terjadi akan menyebabkan kesenjangan masyarakat dan menyebabkan anak-anak mengalami trauma bahkan memakan korban kembali.
Solusi dari permasalahan yang sedang terjadi ini adalah dengan mengadakan sosialisasi kepada pemuda-pemuda pengangguran ataupun pemerintah membuka lapangn pekerjaan sehingga mengurangi angka pengangguran.
Seyogyanya seorang anak itu harusnya disayangi, dilindungi agar anak merasa aman dari bahaya dunia luar yang mengancamnya.
Maka dari itu kita sebagai generasi muda-mudi penerus bangsa, marilah kita ciptakan Negara Indonesia ini sebagai Negara yang bebas akan kekerasan fisik Negara yang melindngi kaum-kaum yang lemah, Negara yang memiliki SDM manusia soleh dan solehah yang bebas akan kekerasan seksual.
Tingkatkan kualitas keimanan kita dengan selalu beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan YME.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H