Pendidikan merupakan suatu proses yang bertujuan. Keberhasilan pendidik dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang diinginkan sangat tergantung kepada aktor atau pelaku pendidikan itu sendiri. Aktor yang dimaksud adalah para guru atau pendidik, baik di lingkungan formal, informal maupun nonformal.Â
Hal ini menunjukkan bahwa pendidik mengemban tanggung jawab yang demikian besar terhadap keberhasilan proses pendidikan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, seorang pendidik di lingkungan formal khususnya, mau tidak mau mesti memiliki sejumlah kompetensi atau kemampuan khusus yang mendukung bagi pelaksanaan profesinya sebagai guru.Â
Dalam praktiknya di lapangan, seorang guru senantiasa berhadapan dengan dua alternatif kemungkinan. Pertama, seorang guru dikatakan "berhasil" dalam mendidik, dan Kedua, seorang guru dikatakan "gagal" mendidik. Namun seringkali rasio diantara kedua kelompok guru tersebut seringkali tidak seimbang.Â
Guru yang "berhasil" selalu saja lebih sedikit jumlahnya dibandingkan guru yang "gagal" atau minimal belum berhasil. Ketidakberhasilan tersebut antara lain disebabkan tidak terpenuhinya syarat-syarat menjadi guru yang berhasil. Syarat-syarat tersebut demikian banyak dan sangat kompleks serta menuntut kemauan dan kerja keras dan pribadi guru itu sendiri. Atau meminjam perkataan Elfindri dkk "bahwa menjadi guru dan pendidik butuh prasyarat yang banyak. "
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, persyaratan guru yang minimal harus menguasai 4 kompetensi, yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Personal (Kepribadian), Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial. Guru yang menguasai keempat kompetensi tersebut dengan baik, memberikan peluang lebih besar bagi keberhasilannya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai guru di lingkungan formal (sekolah).Â
Keempat kompetensi tersebut dapat dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu: (1) Hard Competence atau Hard Skill yang terdiri dari kompetensi Pedagogik dan kompetensi profesional, dan (2) Soft Competence atau Soft Skill yang mencakup kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.Â
A. HARD SKILLS
1. Pengertian Hard Skills
a. Etimologi (lughatan)Â
Hard skills terdiri dari dua kata, yaitu hard yang berarti keras, dan skills yang berarti keterampilan atau kecakapan. Jadi secara sederhana hard skill dapat diartikan sebagai seperangkat keterampilan yang wujudnya konkrit nya dapat ditangkap melalui indera (visible). Dengan demikian Berdasarkan pengertian tersebut maka Hard skills adalah skills yang dapat menghasilkan sesuatu yang sifatnya visible dan immediate (segera/langsung tampak). Hard skill dapat dinilai dan technical test atau practical test.Â
b. Terminologi (istilah)