Saat ini kita melihat banyak yang mengalami gangguan mental yang mungkin orang di sekitar banyak yang tidak menyadari hal tersebut. Padahal mental juga merupakan bagian hal yang sangat penting di dalam kesehatan, tetapi hal tersebut kurang diperhatikan. Gangguan mental bisa mengakibatkan seseorang depresi hingga timbul penyakit lainnya bahkan kematian. Mental mencakup emosi, psikologis dan kesejahteraan sosial. Dikarenakan mental mencakup ketiga hal tersebut maka perlu di lindungi juga diperhatikan oleh pemangku kepentingan dan dukungan dari orang disekitar.
Sebelum itu kita harus mengetahui bagaimana gangguan mental itu. Gangguan mental bisa mengakibatkan kecemasan yang berlebihan hingga timbul depresi sehingga cenderung untuk menyakiti diri sendiri bahkan banyak yang bunuh diri. Mengerikan bukan? Tentu iya karena yang rawan mengalami gangguan mental saat ini adalah kalangan remaja yang masih duduk dibangku sekolah ataupun sudah bekerja dan usia produktif. Kita banyak melihat ada beberapa faktor yang mengakibatkan mental seseorang terganggu terutama yaitu bullying, faktor keluarga dan tekanan lainnya.
Ada banyak desas-desus kasus disekolah siswa/i yang dibully itu kurang diperhatikan oleh guru maupun orang kepentingan yang berada di lingkungan sekolah tersebut bahkan ketika terjadi bullyan ada yang hanya melihat dari satu sisi saja tetapi tidak melihat dari mental seseorang tersebut sehingga siswa/i yang mengalami bully merasa menyendiri. Maka dari itu kebijakan mengenai mental dilingkungan sekolah maupun lembaga lainnya itu perlu diterapkan dan diberlakukan.
Apalagi saat ini adanya kasus Covid-19 yang juga berpengaruh terhadap kesehatan mental/jiwa, dimana ekonomi masyarakat yang menurun, tidak bisa beraktivitas seperti biasa dan faktor lainnya. Banyak faktor luar yang bisa mengakibatkan terjadinya gangguan mental. Sebenarnya gangguan mental/jiwa ini merupakan masalah besar yang harus perlu ada kebijakan. Namun, isu tersebut masih minim diperhatikan oleh pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya.
Selanjutnya, melirik data yang dikeluarkan oleh WHO pada 2018 menunjukkan setiap 40 detik seseorang meninggal karena bunuh diri. Bunuh diri merupakan penyebab kematian kedua terbanyak di dunia terutama dikalangan usia 15-29 tahun. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 ada lebih dari 19 juta penduduk yang usianya rentan usia 15 tahun keatas itu mengalami gannguan mental emosional. Dan Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) 2016 menunjukkan terdapat kasus bunuh diri itu pertahun bisa mencapai 1.800 orang atau 5 orang dalam sehari.
Melihat data tersebut efek samping dari gangguan mental itu sangat mengerikan. Oleh sebab itu mengapa begitu pentingnya kesehatan mental perlu mendapat perhatian. Hal itulah yang seharusnya menjadi acuan untuk perlu meningkatkan perhatian dan terapan kebijakan kesehatan terhadap gangguan mental. Selain itu, kebijakan kesehatan mental juga harus setara dengan kebijakan kesehatan penyakit lainnya guna mencapai masyarakat yang sejahtera sehat bukan hanya fisik saja tetapi mental, psikologis, sosial dan lainnya.
Mengapa gangguan mental bisa berujung kematian dini?
Tentu hal itu benar, karena orang dengan gangguan mental melakukan hal diluar ranah yang bisa membuat dia tenang sehingga mengakibatkan berbagai masalah seperti kekurangan gizi, kurang aktivitas fisik, kurang mendapat pengobatan dari medis, mencoba melukai diri, dan yang paling fatal adalah bunuh diri.
Dikabarkan, orang yang menderita gangguan mental akan berisiko dua kali lebih banyak mengalami kematian dini. Gangguan mental yang paling mengerikan itu adalah skizofrenia (gangguan kepribadian) dan psikosis lainnya.
Perhatian kebijakan kesehatan gangguan mental masih minim?
Menurut saya, kebijakan kesehatan mengenai mental health itu masih kurang menjadi perhatian di Indonesia meskipun masalah kesakitan dan kematian akibat gangguan mental meningkat. Bahkan di sebagian besar negara berkembang masalah kesehatan mental itu belum di prioritaskan. Ada beberapa masalah yang memang perlu diangkat, perlu ada kebijakan dan perhatian. Salah satu yang menjadi masalah adalah minimnya dokter dalam ahli kejiwaan. Dimana pada kabupaten/provinsi masih kekurangan dokter spesialis dalam bidang kejiwaan. Masalah lain yaitu masalah mental dan kejiwaan itu belum diatangani dengan baik mungkin karena kurangnya kebijakan terhadap fasilitas kesehatan mental ditambah kurangnya pemahaman akan kesehatan mental.
Selain itu, rumah sakit atau pelayanan kesehatan sebagian provinsi belum mempunyai rumah sakit jiwa atau psikiater sehingga orang yang mengalami gangguan mental dan gangguan jiwa itu tidak mendapatkan pengobatan yang seharusnya diberikan bahkan masalah lainnya terbatasnya sarana prasarana dan tingginya orang dengan masalah gangguan jiwa. Hal tersebut tidak sinkron karena sumber daya yang ada tidak setara dengan beban akibat masalah gangguan jiwa. Masalah lain yaitu relatif sedikit yang memiliki akses layanan kesehatan mental itu yang berkualitas. Namun mengapa hal itu masih kurang diperhatikan bahkan isu mengenai gangguan mental itu kurang di perbincangkan dan diangkat?
Padahal gangguan mental itu juga merupakan penyakit yang harus ditangani segera seperti penyakit lainnya bahkan gangguan mental yang cenderung mengakibatkan kematian seperti bunuh diri. Mengapa gangguan mental itu sebagian orang menganggap nya hal yang kecil, padahal hal itu merupakan masalah besar yang harus diperhatikan, mungkin orang menganggap nya akan sembuh dalam waktu yang dekat padahal rasa trauma itu bisa berkepanjangan. Kita tidak tahu mungkin orang sehat dalam hal fisik tapi belum tentu mentalnya.
Hal lain yang menjadi permasalahan adalah pemahaman akan kesehatan mental itu masih rendah dimana masyarakat memberikan stigma negatif kepada orang yang mengalami gangguan mental mereka menganggap gangguan mental atau jiwa merupakan aib dan beranggapan seseorang tersebut gila. Selain itu orang gangguan mental membutuhkan pengobatan atau konsultasi ke psikiater atau psikolog namun karena takut akan stigma orang maka hal itu merupakan tabu untuk berkunjung karena tidak ingin dicap sebagai orang gila. Hal itu berkaitan dengan segi kemanusiaan dan pengetahuan yang harus ditingkatkan.
Maka dari itulah dikatakan perhatian kebijakan kesehatan mental itu masih minim karena masih banyak pelayanan yang masih kurang dan masalah - masalah yang memang sangat perlu ada kebijakan dan perhatian.
Dari masalah - masalah tersebut tentunya merupakan sebuah data dan informasi dan masalah yang harus di selesaikan. Selain itu mendorong pemerintah untuk betul - betul memastikan agar kesehatan mental dapat lebih di prioritaskan dari sebelumnya. Karena hingga saat ini masalah mental belum terselesaikan di tengah - tengah masyarakat. Perlu ada dorongan, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga mental dan menghilangkan stigma juga diskriminasi terhadap orang yang mengalami gangguan mental/jiwa dan hak asasi manusia kepada orang gangguan mental juga harus penuh dan diperhatikan, tidak boleh membedakan hak asasi manusia yang tidak mengalami gangguan mental dengan hak asasi manusia dengan gangguan mental semua harus adil dan setara.
Pemerintah pusat maupun daerah harus menjadikan pelayanan kesehatan jiwa maupun usaha program seperti edukatif, preventif itu menjadi fokus perhatian dan menyediakan sarana prasarana terkait gangguan mental yang memadai.
Selain itu kebijakan kesehatan mental harus benar benar diperhatikan dan di tingkatkan seperti menerapkan hukum untuk kesehatan mental, kampanye anti diskriminasi, meningkatkan perlindungan sosial, melaksanakan program - program yang berkaitan dengan gangguan mental misalnya program pencegahan stress, mengedukasi masyarakat dengan tujuan mengubah pandangan masyarakat terhadap gangguan mental, adanya kebijakan dari pemerintah maupun dari petugas kesehatan untuk mempromosikan setiap minggunya ke daerah - daerah setempat / masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan ada kebijakan penyuluhan ke sekolah -sekolah.
Ada yang mengatakan pada sebuah jurnal "Dari kebijakan yang ada maka pemerintah harus benar - benar memberi perhatian lebih dan mengoptimalkan integrasi / pembauran layanan kesehatan mental yang sudah ada" kata Ilham Akhsanu Ridlo. Oleh sebab itu, layanan kesehatan atau fasilitas kesehatan yang  masih kurang perlu ada kebijakan yang lebih lagi dan perhatian yang lebih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H