Oleh karena itu, penanggulangan benar-benar diperlukan baik dalam mencegah FoMO dan self harm satu diantaranya adalah dengan menguatkan ilmu dalam bidang agama, membatasi konten yang dapat di sebarkan dalam media sosial, melakukan kegiatan lainnya sebagai pengisi waktu luang, pendampingan dari orang tua dalam memilih konten yang dilihat di media sosial, kerja sama antara orang tua dengan pendidik, penyediaan layanan bimbingan konseling, dan dilakukannya pemeriksaan terhadap luka dalam bentuk sayatan atau bentuk lainnya.
DAFTAR RUJUKAN
Susanto, C., dkk. 2021. Mengelola Aktivitas Kehidupan untuk Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi. Untar Press: Jakarta.
Widyawati, A. R., & Kurniawan, A. 2021. Pengaruh Paparan Media Sosial terhadap Perilaku Self-harm pada Pengguna Media Sosial Emerging Adulthood. Buletin penelitian psikologi dan kesehatan mental (BRKPM), 1(1), 120-128.
Febriani, M. & Ansyah, H. E. 2023. The Relationship Between Self Regulation And Self Esteem With Fear of Missing Out (FoMO) in Emerging Adulthood of Social Media Users: Hubungan Self Regulation Dan Self Esteem Dengan Fear of Missing Out (FoMO) Pada Emerging Adulthood Pengguna Media Sosial. Creative Commons Attribution License, 1-6.
Hidayah, A. & Nastiti, D. 2023. The Relationship of Fear of Missing Out (FoMO) with Social Media TikTok Addiction in Adolescents: Hubungan Fear of Missing Out (FoMO) dengan Adiksi Media Sosial TikTok pada Remaja. Creative Commons Attribution License, 1-10.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H