Mohon tunggu...
laila nur maulida
laila nur maulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Hobi saya nonton, dengerin musik saya orang yang menyukai kesendirian saya ga suka keramaian.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi dan Tren Terkini dalam Pergadaian Syari'ah

10 Februari 2024   20:24 Diperbarui: 10 Februari 2024   20:26 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inovasi produk rahn di pergadaian syariah, tentang rahn ini dalam syariah tarifnya tidak boleh ditentukan berdasarkan dengan jumlah pinjamannya. Dalam akad rahn dan akad ijarah yang di aplikasikan di dalam satu transaksi, akad rahn ini di aplikasikan untuk menahan harta milik peminjam atas dasar pinjaman yang sudah ia terima. Jika akad ijarah di aplikasikan untuk memperoleh pembayaran upah atas pemeliharaan dan penyimpanan barang selama berada di pergadaian syariah. 

Generasi milenial atau d sebut juga dengan generasi melek dan adaptable terhadap teknologi ini pergadaian syariah digital sebagai bentuk adaptasi dan inovasi pergadaian syariah, yang menjaga keberlangsungannya terutama dalam eksistensi kaum milenial yang banyak di sebut kaum penerus bangsa yang akan membawa perubahan. 

Bahkan ada salah satu usaha syariah yang cukup berkembang pesat adalah gadai emas syariah,  trend harga yang terus meningkat, nilai investasi yang tdk tergerus inflasi, transaksi fleksibel nah biasanya emas jadi alternatif bagi seseorang untuk  investasi. 

Karena pada zaman sekarang banyak anak anak muda yang tertarik dalam investasi, bahkan sekarang investasi pun sudah menjadi tren. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun