Moderasi beragama dalam landasan aspek ketakwaan
Indonesia adalah negara yang majemuk kemajemukan bangsa Indonesia, dapat berpotensi konflik dan perpecahan umat beragama apabila memiliki sifat intoleransi, fanatisme bahkan ekstremisme. Hal tersebut mengharuskan adanya toleransi dan penguatan moderasi beragama dengan landasan Aspek ketakwaan, sebab jika manusia ta'at dia akan menjauhi larangan-larangan Allah dan menjalani perintah-Nya. Oleh karena itu, moderasi beragama dalam landasan aspek ketakwaan berarti bahwa umat beragama harus memahami dan mengamalkan ajaran agama secara moderat, berada ditengah-tengah, adil, tidak ekstrim, dan berlebihan, karena itu adalah ajaran dalam agama islam.
Moderasi beragama berarti cara beragama yang jalan tengah, sesuai dengan pengertian moderasi. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat. Prinsipnya ada dua: adil dan berimbang. Bersikap adil berarti menempatkan segala sesuatu pada tempatnya seraya melaksanakannya secara baik dan secepat mungkin. Sedangkan sikap berimbang berarti selalu berada di tengah di antara dua kutub.
Prof. Dr.Phil Kamaruddin Amin, MA (2023)
jika meruju' pada penyematan kata 'moderat' dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah wasathiyyah yang berarti di tengah-tengah yang disitir dari kutipan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqoroh ayat :143
Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitul Maqdis) yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia."(Baehaqi,M.A, Pesantren Gen z:Re- Aksentuasi Nilai Moderasi Beragama Pada Lembaga Pendidikan).
Disebutkan juga dalam hadis larangan berperilaku berlebih -lebihan dalam beragama sebagai berikut:
     HR. Nasai dan Ibnu Majah
Ibn 'Abbs berkata: Rasulullah saw. bersabda: "Wahai manusia, hindarilah sikap berlebihan (melampaui batas), sebab umat-umat terdahulu binasa karena sikap melampaui batas dalam beragama."(Fauziah Nurdin,Â
jika dilihat dari pengertian secara umum moderasi beragama adalah sebuah cara pandang ,
sikap dan perilaku dalam mengamalkan ajaran agama yang berada di posisi tengah adil, seimbang, tidak berlebih-lebihan dan tidak extrem. Perilaku keagamaan yang didasarkan pada nilai-nilai keseimbangan tersebut konsisten dalam mengakui dan memahami individu maupun kelompok lain yang berbeda. Perilaku moderasi beragama menunjukkan sikap toleran, menghormati atas setiap perbedaan pendapat, menghargai kemajemukan, dan tidak memaksakan kehendak atas nama paham keagamaan dengan cara kekerasan (Aceng Abdul Aziz dkk.2019)