Mohon tunggu...
Laila Khusnul
Laila Khusnul Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

hai everyone!! saya berkuliah di universitas pamulang, saya sangat suka membaca berita dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Ideologi Pancasila

30 Juni 2024   15:40 Diperbarui: 30 Juni 2024   16:05 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Filosofi Pancasila berasal dari dua kata, "panca", yang berarti lima, dan "sila", yang berarti dasar atau prinsip. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti lima dasar atau prinsip. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Bung Hatta, yang merupakan wakil presiden pertama Indonesia, dalam pidatonya pada 1 Juni 1945. Makna Ideologi Pancasila: Sejak dideklarasikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945, Pancasila telah menjadi dasar ideologis negara Indonesia dan merupakan simbol persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragamannya. Pancasila memiliki makna dasar yang diakui sebagai pedoman untuk menjalankan negara dan masyarakat. Pancasila memiliki makna sebagai berikut:

1. Yang Maha Esa tidak hanya mengacu pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga mengacu pada semua agama yang dianut oleh orang Indonesia.

 2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan bahwa menghormati martabat dan hak asasi setiap manusia sangat penting, dan mereka mendorong orang untuk saling menghormati dan bertoleransi satu sama lain.

3.Persatuan Indonesia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di antara orang-orang Indonesia yang beragam dalam hal suku, agama, budaya, dan bahasa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh---Hikmat Kebilaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan Menegaskan prinsip demokrasi, di mana keputusan penting dibuat melalui perwakilan atau musyawarah untuk mufakat.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengatakan bahwa sangat penting untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia agar setiap orang dapat merasakan kemajuan dan kesejahteraan.

Pancasila adalah sistem nilai yang luas, bukan hanya kumpulan lima sila. Semua nilai yang terkandung dalam Pancasila saling mendukung dan berhubungan satu sama lain. Tuhan membuat dasar moral untuk bangsa, kemanusiaan menjaga martabat manusia, persatuan menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, rakyat mendorong demokrasi dan partisipasi, dan keadilan sosial menjamin kesejahteraan bagi semua orang Indonesia. Pancasila bukan ideologi yang tetap; sebaliknya, itu selalu berubah dan mengadaptasi dengan zaman. Pancasila dapat diinterpretasikan dan digunakan dalam berbagai situasi. Ini sangat penting untuk menjamin bahwa Pancasila tetap relevan dan mampu menangani tantangan yang muncul di setiap zaman.

Kelima asas Pancasila berfungsi sebagai standar moral. Akibatnya, pelaksanaannya juga harus didasarkan pada kesadaran dan keyakinan pengguna. Jika nilai-nilai Pancasila dilanggar, pelanggaran akan mengakibatkan sanksi moral dan sosial. Individu yang melanggar dan tidak mengikuti prinsip-prinsipnya tidak akan terkena sanksi hukum. Mereka harus merasa malu dengan semua tindakan dan sikapnya yang melanggar prinsip-prinsip Pancasila.

Ideologi Pancasila adalah sistem nilai dasar atau pandangan hidup yang berfungsi sebagai landasan bagi negara dan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini tercantum dalam Pembukaan UU 1945 dan diakui sebagai ideologi negara resmi Indonesia. Peran Pancasila Sebagai Ideologi Negara: Pancasila memberikan panduan kepada masyarakat Indonesia dalam menentukan sikap dan tingkah laku mereka. Kelima asas Pancasila berfungsi sebagai dasar untuk tindakan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ideologi negara Pancasila mengalami perkembangan selama beberapa periode. Dengan cara yang sama seperti Pancasila di abad pertengahan, abad modern, dan abad reformasi. Sebagian besar orang dan pakar setuju bahwa ideologi Pancasila terdiri dari konsep-konsep yang disepakati dan merupakan ciri khas masyarakat Indonesia. hasil dari perjanjian yang menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara yang harus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan bernegara dari berbagai suku bangsa ini.


Singkatnya, Pancasila sebagai ideologi negara berfungsi sebagai prinsip-prinsip yang menjadi acuan bagi semua warga Indonesia dan bangsa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun