Mohon tunggu...
Laila Choirin Nisa
Laila Choirin Nisa Mohon Tunggu... Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Halo! Perkenalkan nama saya adalah Laila Choirin Nisa' lebih akrab dipanggil Lala atau Laila. Saya adalah seorang mahasiswa jurusan Perbankan Syariah fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Saya lahir dan besar di Malang sampai ketika saya memasuki bangku SMA saya memulai perjalanan saya untuk merantau, lebih tepatnya saya masuk sebuah pesantren yang bernama Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 3 yang terletak di kabupaten Ngawi. 4 tahun menempuh pendidikan di pesantren saya kembali ke Malang untuk mengabdi di sebuah pesantren. kemudian melanjutkan merantau di tempat saya menempuh pendidikan saya saat ini. Saya sangat suka membaca, mendengarkan musik, dan juga menonton serial drama korea. Saya juga suka berolahraga, olahraga yang sangat saya sukai adalah berenang, dan bersepeda. Sebagai mahasiswa aktif sampai saat ini saya telah tergabung dalam satu organisasi dan pernah menjadi relawan serta ikut dalam kegiatan sosial. Saya memiliki banyak ketertarikan terhadap banyak hal. Salah satu ketertarikan saya adalah rasa tertarik saya dalam bahasa korea. berpegang pada sebuah ketertarikan membuat saya ingin selalu mempelajari hal tersebut dan menjadi pengetahuan baru bagi saya. Jadi tidak ada salahnya memiliki ketertarikan dalam banyak hal karena dengan begitu kita bisa mendapatkan banyak ilmu pengetahuan. Kepernahan saya di bagian keuangan koperasi santriwati di pesantren membuat saya memilih jurusan yang saya tempuh saat ini serta ada rasa ketertarikan tersendiri tentang dunia perbankan terutama perbankan syariah. Sekian dari saya terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relevansi Liberalisme dengan Ajaran Islam

10 Juli 2023   18:35 Diperbarui: 10 Juli 2023   18:41 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liberalisme telah berkembang sejak lama. Paham liberalisme ini dikenal berkembang dari barat berabad-abad lalu. Sebenarnya paham liberalisme ini sangat melekat dengan politik dan ekonomi. Seiring berjalannya waktu liberalisme merasuk pada pikiran-pikiran keagamaan.

Liberalisme berasal dari kata bahasa Inggris "liberty" yang artinya bebas. Term "liberal" diambil dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan di mana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. 

Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berpikir (Zarkasyi, 2009). Secara garis besar liberalisme dapat diartikan sebagai kebebasan, di mana manusia dapat berpikir dan berkehendak sesuai dengan apa yang diinginkan dan dikehendaki.

            Paham liberalisme ini bisa dijabarkan melalui prinsip-prinsip kebijakan yang dimiliki, seperti :

sumber foto: pexels.com
sumber foto: pexels.com

Maksud dari kebebasan di sini adalah bebas dari penindasan atau zaman dahulu dikenal dengan perbudakan. Kebebasan ini juga berlaku kepada keinginan untuk mencapai kebahagiaan sendiri serta memilih jalan hidup yang sesuai dengan keinginan.

  • Perdamaian

sumber foto: pixabay.com
sumber foto: pixabay.com

Segala bentuk tindakan yang menyebabkan kerusakan, penderitaan dan kematian adalah hal yang sangat dikecam. Oleh karena itu peperangan merupakan hal yang sangat merugikan manusia.

  • Keadilan

sumber foto: pexels.com
sumber foto: pexels.com

Setiap manusia memiliki hak yang sama. Tidak ada manusia yang lemah atau kuat karena pada hakikatnya manusia tercipta dengan unsur yang sama. Hal ini membuktikan bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama serta hak menerima perlakuan yang sama pula tanpa membeda-bedakan.

Islam sendiri juga memiliki prinsip kebebasan. Prinsip-prinsip ini telah diatur dalam ajaran Islam dan tertera pada kitab suci Al-Qur'an. Agama Islam sendiri sangat menjunjung tinggi keadilan atau kesetaraan. Prinsip kebebasan sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Hal ini dibuktikan dengan usaha Nabi Muhammad SAW dalam menyetarakan hak antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki serta penghapusan perbudakan. Upaya ini merupakan bukti bahwa agama Islam pun menerapkan prinsip kebebasan.

  • Kebebasan

sumber foto: pixabay.com 
sumber foto: pixabay.com 

Kebebasan dalam Islam berarti memiliki hak dan kebebasan untuk beribadah, menyatakan pendapat, dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Kebebasan tersebut memiliki batasan yang telah disesuaikan dengan ajaran agama Islam itu sendiri. Kebebasan dalam Islam juga berarti bertanggung jawab atas diri sendiri serta masyarakat di sekitar. Kebebasan individu tidak boleh digunakan untuk melanggar hak orang lain atau mengganggu kebebasan orang lain serta melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh ajaran agama maupun negara.

  • Perdamaian

sumber foto: pixabay.com 
sumber foto: pixabay.com 

Islam merupakan agama yang juga menjunjung tinggi perdamaian. Tak hanya keadilan Islam juga sangat menjunjung tinggi perdamaian. Islam sendiri berasal dari kata "salam" yang berarti "perdamaian". Dalam ajaran Islam diajarkan bahwa ketika terjadi suatu perselisihan kemudian menghendaki perdamaian maka wajib untuk segera menyelesaikan perselisihan tersebut dengan damai. Dari ayat ini sudah jelas bahwa Islam sangat menjunjung perdamaian.

  • Keadilan

sumber foto : pexels.com
sumber foto : pexels.com

Keadilan merupakan salah satu prinsip penting dalam ajaran Islam. Agama Islam mengajarkan untuk berlaku adil kepada siapa pun dan tidak memihak siapa pun apabila bersaksi. Apabila terjadi perselisihan hendaknya tetap tidak menghilangkan suatu keadilan dalam berbuat maupun bersaksi.

Prinsip keadilan dalam Islam mencakup banyak hal, tak terbatas pada beberapa hal saja. Setiap manusia dianggap sama di hadapan hukum tanpa memandang ras, agama, maupun status sosial mereka. Islam dengan sangat tegas melarang keras diskriminasi dan penindasan terhadap siapa pun. Keadilan sendiri sangat berkaitan dengan perlakuan adil terhadap sesama manusia dan makhluk lainnya.

Salah satu anugerah terbesar kepada manusia adalah kemampuan berpikir. Manusia diberi kebebasan dalam menuangkan gagasan dan pemikiran dalam hidupnya. Dengan begitu, manusia harus secara terus-menerus membuat berbagai pilihan dalam suatu kehidupan yang selalu menentangnya untuk merubahnya. Dia mempunyai kebebasan untuk memilih antara yang baik dan yang buruk, dan bertanggung jawab sepenuhnya bagi setiap pilihan yang dilakukannya (Hosnan, 2019).

Perkembangan liberalisme sekarang tak hanya pada bidang sosial, politik, dan ekonomi saja. Liberalisme sekarang telah merasuk pada pemikiran-pemikiran keagamaan. Meskipun antara liberalisme dengan ajaran Islam memiliki perbedaan dalam pemahaman tentang kebebasan, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya relevansi di antara keduanya. Dalam Islam, terdapat konsep kebebasan beragama yang dianggap sebagai salah satu hak asasi manusia. Islam memberi kebebasan untuk memilih dan menjalankan agama dengan bebas tanpa adanya paksaan atau penindasan. Hal ini sejalan dengan prinsip kebebasan beragama dalam liberalisme. Selain itu, dalam Islam juga terdapat kebebasan berpendapat, Islam mengajak umatnya untuk mengutarakan pendapat serta melakukan diskusi. Hal ini mencerminkan kebebasan berpendapat yang ditekankan dalam liberalisme.

Selain itu, relevansi antara ajaran Islam dan liberalisme yang berkaitan dengan keadilan dapat dilihat dari segala upaya yang dilakukan untuk mencapai keadilan. Islam juga mendorong penegakan hukum yang adil dan perlakuan yang setara terhadap semua manusia, tanpa memandang suku, agama, atau status sosial. Prinsip-prinsip ini sangat sesuai dengan prinsip keadilan dalam liberalisme.

Jadi, meskipun prinsip-prinsip dalam liberalisme  memiliki makna yang berbeda dengan ajaran-ajaran agama Islam tetapi dua hal ini memiliki beberapa relevansi dalam pengungkapan prinsip-prinsip kebebasan dan keadilan. Islam telah menerapkan prinsip kebebasan dan keadilan yang tetap berpegang teguh kepada kitab suci Al-Qur'an serta ajaran-ajaran dari Nabi Muhammad SAW.

Daftar Pustaka :

Hosnan, M. (2019). Liberalisme dalam Pendidikan Islam. Jurnal Pemikiran Dan Ilmu Keislaman, 1(2), 420--436. https://core.ac.uk/download/pdf/229473935.pdf

Zarkasyi, H. F. (2009). Liberalisasi Pemikiran Islam: Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis dan Kolonialis. Tsaqafah, 5(1), 1--28. https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/tsaqafah/article/view/145

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun