Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 78 gelombang 3 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sebagai agenda wajib yang dilakukan oleh seluruh mahasiswa yang sedang aktif berkuliah di universitas tersebut. Kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok ini pada tanggal 19 Januari 2024 hingga 19 Februari 2024 yang dilakukan pada Desa kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Anggota kelompok tersebut terdiri dari Shifa Febriana (2021_087), Laila Azizah Nurfahmi (2021_017), Nabila Adelia Puspitasari (2021_036), Ryan Wahyu Setiawan (2021_077), dan M. Fajri Dwi Rachmatulloh (2021_084), yang berasal dari program ilmu hukum Universitas Muhammadiyah Malang serta dibimbing oleh Ibu Cholidah, S.H., M.H., Selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).Â
Dalam kegiatan ini kami mencakup beberapa aspek mulai dari pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan peningkatan kreatifitas. Dalam aspek pendidikan kami mengangkat tema sosialisasi tentang bahaya bullying di SDN Kebonagung 05.
Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Bullying dapat dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Selain itu, bullying dapat didefinisikan sebagai perilaku tidak diinginkan atau agresif dari seseorang yang sengaja membuat marah, menyakiti, atau berkuasa atas orang lain.
Penyebab bullying itu sendiri seperti mengurung diri, menangis, tidak ingin bersekolah lagi, merasa benci terhadap diri sendiri, ketakutan, depresi, korban ingin melakukan bunuh diri, dll. Dari penyebab itulah kami mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Gelombang 3 Kelompok 78 tahun 2024 melakukan sosialisasi kepada siswa SDN Kebonagung 05 sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya bullying antar siswa. Kegiatan ini diikuti kurang lebih 40 peserta.
Dalam kegiatan sosialisasi kami menjelaskan pengertian, jenis, dampak, pencegahan, dan sanksi bagi yang melakukan bullying. Selain itu, kami melakukan sesi tanya jawab bersama semua siswa dan para guru terkait materi yang telah kami sampaikan. Dengan diadakan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan wawasan bagi siswa terkait bahaya bullying.
Selain kegiatan diatas kami dari klompok 78 juga mengadakan lomba mewarnai dengan tema stop bullying kepada siswa kelas 3 di SDN Kebonagung 05 yang diikuti oleh 25 peserta. Lomba yang kita adakan juga tidak terlepas dari materi yang sudah kami sampaikan kepada para siswa.
Tujuan daripada kegiatan lomba ini untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah bullying dan mempromosikan sikap yang menghargai, memahami, dan mendukung satu sama lain di antara anak-anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta, baik anak-anak maupun orang dewasa, dapat mengungkapkan pendapat mereka tentang perundungan melalui seni, serta memahami dampak negatif dari perilaku tersebut. Lomba mewarnai juga dapat menjadi platform yang baik untuk mengajarkan nilai-nilai empati, pengertian, dan pentingnya memperlakukan orang lain dengan baik.