Kondisi pandemi mempengaruhi keseluruhan aktivitas kehidupan. Kantor pekerjaan yang ditutup, toko-toko, aktivitas sosial, hingga dunia pendidikan yang menjadi imbasnya.Â
Beberapa bulan lalu hampir seluruh perguruan tinggi menerapkan sistem kuliah daring atau online untuk menunjang keberlangsungan akademik pada semester ini.
Kampus saya menjadi salah satunya yang menerapkan kebijakan kuliah daring dengan jadwal tanpa perubahan. Ujian akhir dan responsi praktikum terpaksa dilakukan secara online yang memaksa mahasiswa untuk bisa memiliki akses koneksi yang lancar selain relasi.
Masalah lain yang kemudian menimpa mahasiswa angkatan tua adalah jadwal Praktik Belajar Lapangan (PBL) atau magang. Jurusan kesehatan mayoritas mengharuskan terjun ke lapangan untuk mempelajari permasalahan dan mengembangkan keterampilan yang dimiliki.
Bagi sebagai seorang tenaga kesehatan, meski tak jarang prakteknya di lapangan mahasiswa bertemu dengan permasalahan yang lebih kompleks dari belajar ilmu teori di kelas.Pelaksanaan magang pada beberapa kampus dapat dilakukan sebelum semester 8.Â
Namun, pada jurusan saya tidak sedikit mahasiswa dengan nilai yang mencukupi persyaratan dapat mengambil kesempatan magang di semester sebelumnya. Kondisi menguntungkan ini membuat mayoritas mahasiswa penganut cumlaude untuk memanfaatkan peluang dengan baik.
Pada universitas yang menganut sistem SKS, pelaksanaan magang di semester awal berpengaruh pada SKS yang diambil setara dengan biaya kuliah yang harus dibayarkan.Â
Fakta di lapangan tidak sedikit mahasiswa yang sudah terlanjur membayar biaya untuk mengikuti dan mengambil magang di semester ini. Jika saja sudah membayar tapi ternyata magang ditiadakan lantas bagaimana pemenuhan hak kepada mahasiswa ?
Magang sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiwa namun karena kondisi pandemi seperti ini menjadi suatu kendala. Mahasiswa semakin gencar menanyakan ke dosen-dosen biaya yang sudah dibayarkan awal perkuliahan dengan nasib magang.
Meskipun hasilnya bisa diduga, banyak mahasiswa (termasuk saya) sangat berharap untuk bisa dilakukan magang pengganti di lain waktu.
Kenyataannya pihak kampus pun buka suara dan menetapkan magang ditiadakan. Pelaksanaan magang sangat tidak bisa dilakukan untuk situasi seperti ini, sehingga harus ditiadakan. Pupus sudah harapan untuk bisa mendapatkan pengalaman pekerjaan.