Keempat, Setya Novanto akan terus berusaha melemahkan KPK yang sekarang mulai mengincar dirinya. Caranya mencoba memperlambat pemilihan dan pengesahan Capim KPK yang telah diseleksi dan telah diajukan oleh Presiden kepada DPR. Komisi III yang membidangi hukum akan diintervensi oleh Novanto agar menunda-nunda pengesahan para ketua KPK hingga molor dari batas waktu yang telah ditentukan.
Para anggota komisi III DPR akan mencari-cari alasan untuk tidak menyetujui Capim KPK yang telah dipilih oleh Pansel itu seperti mempertanyakan mekanisme pemilihan dan para calon yang ‘tidak kredibel’. Dengan menunda-nunda pemilihan Capim KPK, maka KPK tidak akan berani ‘mengganggunya’. Sementara itu UU revisi KPK dipastikan telah masuk dalam legislasi DPR pada tahun 2016. Jika Novanto masih tetap bertahan dari kursi DPR dan lolos dari jeratan kasus catut presiden ini, maka Novanto dengan sekuat tenaga akan mendukung revisi UU KPK yang baru itu. Dengan demikian untuk beberapa tahun ke depan Novanto dipastikan aman dari jeratan hukum.
Kelima, insting jenius Setya Novanto akan memanfaatkan watak rakyat Indonesia yang sebentar heboh dan geger namun mudah dialihkan perhatiannya. Novanto akan meminta bantuan para jenderal yang tergabung dalam partai-partai KMP untuk menciptakan sebuah skandal, masalah atau kegaduhan baru untuk sekedar mengalihkan perhatian publik dari kasus catut itu. Novanto akan berusaha sekuat tenaga mengalihkan perhatian publik ke sebuah kasus yang lebih heboh demi menutupi skandalnya. Apalagi Pilkada 5 Desember 2015 mendatang yang sangat rawan kerusuhan, akan dicoba dimanfaatkan oleh Setya Novanto sebaik mungkin.
Keenam, jika segala cara di atas belum mampu menyelamatkan Setya Novanto dari jeratan hukum dan akan berurusan dengan Bareskrim Polri, maka Setya Novanto akan melakukan upaya-upaya hukum seperti pra-peradilan dan seterusnya. Selama ini para hakim di pengadilan telah ‘dikuasai oleh para mafia’ yang membela kepentingan tertentu. Orang kuat sehebat Novanto telah 'menguasai' pengadilan bersama Aburizal Bakri yang ada di belakangnya.
Sebagai contoh Aburizal Bakri kerap menang di PTUN, di pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, MA bersama Yusril Izra Mahenda. Sekedar contoh, bisa dilihat pada kasus dualisme Golkar. Aburizal Bakri akhirnya keluar sebagai pemenang akhir. Hal yang sama terjadi pada dualisme PPP. PPP Djan Faridz dimenangkan MA dan bahkan disahkan oleh pengadilan sebagai pengurus PPP yang sah. Lihatlah lagi kasus pembekuan PSSI, untuk sementara yang keluar sebagai pemenang di PTUN adalah PSSI. Bukan tidak mungkin jika kasus Setya Novanto masuk di pengadilan, maka para mafia pengadilan akan bergerak membela Novanto yang berujung pada kelolosan Novanto.
Itulah keenam skenario dahsyat Setya Novanto untuk lolos dari jeratan hukum. Apakah Setya berhasil lolos kali ini? Tunggu dulu. Presiden Jokowi yang terkenal tidak takut sama siapapun, akan mencoba memberi pelajaran berharga kepada Setya Novanto sekaligus pembelajaran bagi para calo/makelar lainnya demi perbaikan bangsa ini ke depan.
Bukan tidak mungkin, sekarang Jokowi sudah mulai memerintahkan KPK dan Polri secara diam-diam untuk mencari kesalahan Novanto. Para jenderal di belakang Jokowi juga mungkin telah diperintahkan untuk mulai berhitung  seberapa besar dampak  jika Setya Novanto ‘diketuk kepalanya’ sampai tidak berkutik.
Jokowi tentu juga akan terus mencermati situasi dimana sebagian besar rakyat Indonesia ada di belakangnya saat ini. Â Rakyat Indonesia sudah muak melihat tingkah laku Setya Novanto yang kerap off side itu. Masyarakat tentunya menginginkan Setya Novanto dipecat dari kursi pimpinan DPR dan selanjutnya dihukum di pengadilan atas perbuatannya mencatut nama Presiden. Berbagai petisi juga sekarang sedang digulirkan untuk mendukung pemecatan Novanto termasuk masyarakat di daerah pemilihannya NTT yang sudah muak melihat Novanto.
Akankah Setya Novanto kali ini kembali lolos bagai belut licin dengan enam skenario dahsyatnya? Mari kita saksikan pertarungan selanjutnya.
Salam Kompasiana,
Asaaro Lahagu