Keempat, surat edaran itu terkesan tergesa-gesa, tertanggal 24 Juli 2015. Tidak diedarkan jauh-jauh hari sebelumnya. Di sini Menteri Anies lupa lagi watak dan karakter bangsa Indonesia yang harus diingatkan berulang-ulang kali. Kalau hanya satu kali, percayalah tidak akan digubris dan akan dilupakan.
Atas kelemahan surat edaran Menteri Anies itu di atas, maka akibatnya fatal. MOS yang seharusnya zero korban tahun ini, malah membuat pendidikan kita kembali tercoreng akibat MOS itu. Evan, siswa SMP Flora di Bekasi, diduga telah menjadi korban akibat pelaksanaan MOS yang setengah-setengah. Belum lagi korban-korban bully, kekerasan, pelecehan yang diketahui publik selama MOS. Maka ke depan, MOS harus tegas-tegas dilarang. Itulah isi paling bijak dari surat edaran Menteri Pendidikan kita ke depan.
Asaaro Lahagu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H