Mohon tunggu...
Asaaro Lahagu
Asaaro Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Isu

Warga biasa, tinggal di Jakarta. E-mail: lahagu@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Gila, Para Koruptor Mau Dibebaskan

6 April 2015   11:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:29 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada saat masyarakat mengharapkan hukuman mati bagi para koruptor, MenkumHAM Yasona Laloly, tiba-tiba mengatakan bahwa perlu remisi yang adil bagi para koruptor. Remisi bagi para koruptor selama ini diskriminatif. Laoly dengan enaknya menyampaikan bahwa dengan tidak diberinya remisi bagi koruptor sama dengan menghukum koruptor dua kali.

Senada dengan Laoly, Staf Ahli KemenhumHAM, Makmun, mengatakan bahwa para koruptor mengalami penderitaan akibat hilangnya kebebasan, kehilangan nafsu seksual, kehilangan kenyamanan dan jauh dari kenikmatan duniawi. Lebih jauh, Makmun, mengatakan bahwa penderitaan para koruptor sebagai penderitaan luar biasa. Astaga, apakah Makmun lupa bahwa para koruptor adalah penjahat luar biasa yang hanya pantas dihukum mati? Jangankan menghukum koruptor dua kali, sepuluh kali lipat penderitaan pun tidak masalah karena korupsi adalah kejahatan luar biasa di negeri ini.

Ide memuakkan Yasonna Laoly ini mendapat sambutan hangat dari DPR, para partai politik, baik koalisi Prabowo maupun koalisi Jokowi. Wakil Presiden Yusuf Kalla dan beberapa staff ahli lain juga mendorong revisi remisi bagi koruptor. Presiden Jokowi ketika disodori draft revisi hanya menyebutkan remisi dan pertimbangan keadilan bagi rakyat harus dipertimbangkan. Saat ini para pihak yang berkepentingan sedang berusaha merevisi draft dan DPR pun mendorong untuk remisi.

Hal yang mengagetkan adalah KPK pun mendukung remisi bagi para koruptor. Ini hal yang sangat aneh. Kecenderungan pelemahan KPK (dengan kondisi Polri dan Kejaksaan mandul dalam pemberantasan korupsi) menjadi sangat nyata. Wacana pemberian remisi kepada para koruptor ini semakin kencang. Selain remisi, ada juga upaya pemberian hukuman kepada para koruptor yang semakin lemah. Artinya, para koruptor akan dihukum ringan oleh baik KPK maupun yang ditangani kepolisian dan kejaksaan. Lalu siapa yang bermanufer di balik revisi peraturan remisi bagi koruptor?

Data survei Global Corruption Barometer (GBC) 2013 yang dirilis oleh Transparency International (TI) menempati kepolisian dan parlemen sebagai lembaga yang dianggap paling korup oleh masyarakat di beberapa negara wilayah Asia Tenggara terutama di Indonesia. Setelah itu baru berturut-turut peradilan, partai politik , pejabat publik, bisnis, kesehatan, pendidikan, militer, LSM, lembaga keagamaan dan media.

Sebagai menteri Hukum dan HAM, Laoly yang berlatar belakang partai politik dan pernah menjadi politikus Senayan, mengalami konflik kepentingan ketika partainya dan kawan-kawan sebelumnya tersangkut persoalan hukum. Memiliki banyak teman dari Senayan yang tersangkut Hukum, Laoly sulit menghindari pengistimewaan kepada terpidana korupsi melalui pembebasan bersyarat dan remisi.

Data 10 tahun terakhir survey Transparansi Internasional (TI), jumlah anggota DPR yang terseret korupsi dan diperiksa oleh KPK menyebut bahwa kawan-kawan Laoly dari parlemen atau DPR jumlahnya melebihi lembaga lain. Tak heran kalau TI menyebut parlemen sebagai lembaga terkorup di Indonesia. Berikut ini data-data anggota DPR yang pernah terseret kasus korupsi selama 10 tahun terakhir:

PDIP (2009-2014)

1. Izedrik Emir Moeis
2. Agus Chondro Prayitno
3. Max Moein
4. Rusman Lumbantoruan
5. Poltak Sitorus
6. Williem Tutuarima
7. Panda Nababan
8. Engelina Patiasina
9. M Iqbal
10. Budiningsih
11. Jeffri Tongas
12. Ni Luh Mariani
13. Sutanto Pranoto
14. Soewarno
15. Matheos Promes
16. Dudhie Makmun Murod
17. Engelina Pattiasina

PARTAI GOLKAR

(2009-2014)

1. Chairun Nisa
2. Zulkarnaen Djabar
3. Prasetia Zulkarnaen Putra
4. Ahmad Hafiz Zawawi
5. Marthin Bria Seran
6. Paskah Suzetta MH
8. Bobby Suhardiman
9. Anthony Zeidra Abidin
10. Muhammad Nurlif
11. Asep Ruchimat Sudjana
12. Reza Kamarullah
13. Baharuddin Aritonang
14. Hengky Baramuli
15. Daniel Tanjung

(2004-2009)

16. Azwar Chesputra
17. Fachri Andi Leluasa
18. Hamka Yandhu
19. Saleh DjasitAnggota

PARTAI DEMOKRAT

(2009-2014)

1. Anas Urbaningrum
2. Angelina Patricia Pingkan Sondakh
3. Muhammad Nazarudin


(2004-2009)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun