Mohon tunggu...
Laeli Nuraj
Laeli Nuraj Mohon Tunggu... Lainnya - Basic Education Research Team

Suka baca, ngopi, jalan pagi, dan jalan-jalan.

Selanjutnya

Tutup

Book

[Review Buku] Tragedi Perang Keadilan | Kontroversi Hukum Pidana Anak

6 Agustus 2024   21:04 Diperbarui: 6 Agustus 2024   23:59 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbeda dengan novel-novel Keigo Higashino lainnya yang mengungkap whodunit, motif pelaku, dan bagaimana melakukan kejahatannya, dalam novel ini semua sudah diceritakan dari awal. Tragedi Perang Keadilan fokus kapada tata hukum yang berlaku untuk anak usia di bawah umur. 

Nagamine memang berhasil mengadili dengan caranya sendiri terhadap satu pelaku yang ditemukannya di sebuah apartment tempat tinggalnya dan ia membunuhnya dengan pisau dapur. Namun, bagaimana dengan dua pelaku lainnya? Apakah Nagamine juga berhasil menemukannya? Apakah kedua pelaku lainnya juga habis di tangan Nagamine? Atau justru akan bebas begitu saja? Atau hanya dijatuhi hukuman ringan sesuai hukum yang berlaku?

Sepanjang membaca cerita, saya merasa sedikit dibuat kesal karena ketiadaan detektif andalan Keigo Higashino (Detektif Kaga dan Detektif Galileo) yang mahir dan dengan cepat mengusut kasus-kasus pembunuhan. Banyaknya detektif yang berperan justru semakin membuat kasus kian panjang dan semakin rumit untuk diselesaikan.

Hal yang Menarik dari Isi Buku

Novel ini mengandung pesan moral tersirat tentang hukum pidana anak di Jepang yang tidak memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Hukuman yang diberlakukan kepada pelaku yang masih di bawah umur dianggap tidak sepadan dengan apa yang telah dilakukannya. Bahkan, nama pelaku dirahasiakan dari publik, sehingga setelah masa hukuman ringannya selesai, pelaku bisa bebas dan melanjutkan hidupnya seperti sedia kala. 

Hal tersebut tentu menjadi kontrofersi. Melihat dampak ulah pelaku yang sangat merugikan pihak korban, hingga nyawa melayang. Tapi di satu sisi, sebagian masyarakat dan tentunya penegak hukum memiliki keyakinan bahwa semua anak pada dasarnya baik. Maka, dengan memberikan hukuman ringan saja, mereka berharap pelaku di bawah umur tersebut akan memperbaiki dirinya, tidak lagi mengulangi kesalahannya, dan melanjutkan hidupnya. 

Meskipun demikian, masih ada penegak hukum yang mengikuti hati nuraninya, diam-diam memberikan informasi keberadaan pelaku kepada Nagamine. Ia berani menyalahi dan melanggar aturan hukum yang berlaku, semata-mata dilakukannya untuk membela korban. 

Dalam buku ini juga menunjukkan kasih sayang seorang ibu sepanjang masa, tak terhingga. Sebesar apapun kesalahan yang dibuat oleh anaknya dan sefatal apapun dampaknya, seorang ibu akan tetap membela dan melindungi anaknya. Tentu hal ini kurang bijak, karena anak sebagai pelaku akan tetap merasa aman di bawah perlindungan keluarganya. 

Kemudian, dilihat dari sisi pergaulan. Betapa bahanya dan mengerikan ketika anak-anak usia remaja tidak diawasi dan justru dibebaskan begitu saja oleh orang tuanya. Kondisi jiwa yang masih labil, lingkungan yang buruk, akan sangat berpengaruh terhadap perilaku anak itu sendiri.

Teknik Penulisan

Alur ceritanya maju. Diceritakan secara runut dan seperti ciri khas Keigo Higashino, setiap karakter dan kejadian selalu dideskripsikan secara rinci. Dengan begitu, pembaca akan terbawa dengan alur cerita dan bisa membayangkan dan merasakan pesan yang disampaikan penulis. Buku tebal yang lebih dari 400 halaman ini akan cepat selesai dilahap karena cara penuturannya yang selalu membuat pembaca penasaran dengan jalan cerita selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun