Korupsi dapat terjadi karena dua faktor utama, yaitu faktor internal dan eksternal.
1. Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari keinginan dan motivasi pribadi pelaku. Beberapa hal yang termasuk dalam faktor internal ini antara lain:
a. Sifat/Kepribadian yang Rakus
Rakus adalah sifat yang ingin memperoleh lebih dari yang dibutuhkan, atau sering disebut tamak dan serakah. Seseorang yang memiliki sifat rakus biasanya melakukan korupsi dengan tujuan mendapatkan lebih banyak dari yang seharusnya ia terima.
b. Kurangnya Akhlak dan Moral
Setiap individu yang lahir di dunia ini seharusnya diajarkan tentang perbedaan antara yang baik dan buruk, baik oleh orang tua maupun lingkungan sekitar. Seseorang yang melakukan korupsi telah menyimpang dari ajaran moral. Korupsi dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan tercela, sehingga seseorang yang melakukannya dapat dikatakan tidak berakhlak atau tidak bermoral.
c. Iman yang Lemah
Individu dengan iman yang lemah sangat rentan untuk terpengaruh pada perilaku negatif, termasuk kejahatan. Agama adalah landasan utama dalam membentengi perilaku seseorang. Apabila iman seseorang kuat, mereka akan terhindar dari praktik korupsi. Namun, jika iman seseorang lemah, mereka lebih mudah terjerumus dalam praktik korupsi.
d. Penghasilan yang Kurang Mencukupi
Manusia bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Apabila penghasilan yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka individu tersebut mungkin akan tergoda untuk melakukan korupsi. Hal ini sering terjadi pada kalangan tertentu, misalnya seorang kepala keluarga yang dengan penghasilan terbatas berusaha memenuhi kebutuhan anak-anaknya, sehingga melakukan tindakan korupsi.