Pendahuluan
Korupsi selalu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan dengan tindak pidana lainnya, baik di tingkat global maupun di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh dampak negatif yang ditimbulkan oleh korupsi, yang dapat mempengaruhi berbagai sektor kehidupan. Korupsi adalah masalah serius yang bisa mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat, menghambat pembangunan sosial, ekonomi, politik, serta merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas. Seiring waktu, tindakan tersebut seolah telah menjadi bagian dari budaya. Korupsi kini menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan negara. Selama ini, korupsi telah menjadi salah satu faktor utama yang merusak tatanan negara dari dalam. Meski sudah berlangsung lama, bukannya berkurang, kasus korupsi justru semakin meningkat, bahkan baru-baru ini publik dikejutkan dengan munculnya berita mengenai beberapa oknum yang bekerja di sektor eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang justru terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, penggelapan, pemerasan, dan menerima suap.
Dalam upaya untuk memahami penyebab terjadinya korupsi, banyak ahli yang mengemukakan berbagai teori. Dua di antaranya adalah teori dari Robert Klitgaard dan Jack Bologna. Klitgaard, seorang pakar dalam bidang korupsi, menjelaskan bahwa korupsi terjadi karena adanya tiga faktor utama, yaitu kesempatan, motif, dan kelemahan dalam pengawasan. Artinya, korupsi muncul ketika seseorang memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi, didorong oleh motif pribadi, dan tidak ada sistem pengawasan yang efektif untuk mencegahnya. Di sisi lain, Jack Bologna berfokus pada pentingnya kesadaran moral masyarakat dan penguatan institusi dalam melawan korupsi. Bologna menekankan bahwa untuk memberantas korupsi, perlu ada perubahan dalam pola pikir dan nilai-nilai moral, serta penguatan institusi yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan penegakan hukum.
Apa Itu Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna?
- Pendekatan Robert Klitgaard
Robert Klitgaard adalah seorang pakar dalam bidang antikorupsi yang terkenal dengan teorinya yang mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan korupsi. Menurut Klitgaard, korupsi terjadi apabila ada monopoli, diskresi, dan akuntabilitas yang tidak seimbang. Ketiga faktor ini berinteraksi dalam suatu sistem pemerintahan atau organisasi sehingga menciptakan celah untuk korupsi. Secara lebih rinci, Klitgaard mengemukakan rumus untuk memahami penyebab korupsi sebagai berikut:
C = M + D - A
Di mana:
- C adalah korupsi,
- M adalah monopoli (kekuasaan atau kontrol atas sumber daya tertentu),
- D adalah diskresi (kebebasan atau wewenang yang diberikan untuk mengambil keputusan),
- A adalah akuntabilitas (pengawasan dan tanggung jawab).
Konsep ini menegaskan bahwa ketika seseorang atau kelompok memiliki monopoli atas suatu sumber daya atau keputusan tertentu dan diberikan kebebasan untuk mengambil keputusan tanpa adanya pengawasan atau akuntabilitas, maka peluang terjadinya korupsi semakin besar.
- Pendekatan Jack Bologna
Jack Bologna memberikan pendekatan yang lebih luas dengan menekankan pentingnya faktor struktural dan budaya dalam penyebab korupsi. Menurut Bologna, korupsi tidak hanya terjadi karena adanya faktor individu yang menyalahgunakan kekuasaan, tetapi juga disebabkan oleh sistem yang mendukungnya. Dalam hal ini, budaya organisasi dan sistem hukum yang lemah berperan besar dalam memfasilitasi praktik-praktik korupsi. Bologna juga menekankan bahwa korupsi seringkali menjadi bagian dari kultur birokrasi yang sudah mapan, yang bisa jadi tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga menjadi bagian dari sistem yang lebih besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bologna berpendapat bahwa korupsi seringkali dianggap sebagai bagian dari mekanisme birokrasi yang sudah dianggap "normal", dan bahkan diperlukan dalam beberapa konteks untuk memastikan kelancaran administrasi negara. Ini menunjukkan adanya hubungan antara korupsi dan kultur sosial-politik yang mendasarinya.
Mengapa Korupsi Terjadi di Indonesia?
Penyebab korupsi di Indonesia sangat kompleks dan dapat dijelaskan melalui kedua pendekatan di atas. Mengapa korupsi tetap berkembang meskipun banyak upaya pemberantasan yang dilakukan? Jawaban untuk pertanyaan ini dapat dilihat dalam beberapa alasan utama yang mencakup faktor struktural, kelembagaan, dan budaya.
- Monopoli Kekuasaan dan Pengelolaan Sumber Daya Negara