"pentingnya kurikulum dalam pelaksanaan belajar dan mengajar dapat sangat mempengaruhi suatu proses dalam pengembangan akademik maupun non-akademik siswa dan siswinya"
Oleh Laedy Anggelyqueen Pelealu Lesar, Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga.
        Kurikulum berasal dari Bahasa latin yaitu "curriculae", yang memiliki arti jarak yang ditempuh oleh seorang pelari. Secara etimologi kurikulum (curriculum) merupakan rencana Pelajaran sedangkan secara harafiah, kurikulum dibagi menjadi dua yaitu curre (bertanding) yang dapat diartikan sebagai tempat peserta didik bertanding untuk menguasai materi untuk mencapai garis finishnya yaitu gelar. Lalu yang kedua ada curere (berlari) dalam pengertian ini memiliki arti yaitu sebagai jarak yang harus ditempuh untuk mencapai sebuah tujuan. Selain itu, beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya salah satunya adalah Kerr J.f (1986), Dimana beliau berpendapat bahwa kurikulum adalah  semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individual ataupun kelompok, baik disekolah maupun diluar sekolah. Sedangkan menurut UUD No.20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan Pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelnggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pndidikan nasional.
        Kurikulum dalam dunia Pendidikan ini tentunya sangat di perlukan untuk mencapai sebuah target pembelajaran yang optimal, sehingga Pendidikan dipercaya sebagai wadah terbaik dalam proses perkembangan anak baik secara akademik maupun non-akademik. Tentunya bangsa Indonesia ingin mengupayakan skala Pendidikan yang dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam artian Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil, cerdas, mandiri, dan tentunya memiliki akhlak yang mulia. Salah satu caranya dengan terus melakukan evaluasi terhadap setiap pelaksanaan kurikulum yang telah atau sedang berlangsung.  Kurikulum yang terus berevolusi ini diharapkan dapat mempermudah dalam beradaptasi dan menciptakan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman digital yang terus berkembang.
        Perubahan kurikulum di Indonesia dari masa kemasa sudah terjadi sebanyak 11 kali perubahan. Hal ini tentunya menjadi pro dan kontra bagi para masyarakat, pasalnya dunia Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun dan mendidik generasi supaya dapat lebih baik. Saat ini kurikulum yang sedang berjalan adalah kurikulum Merdeka yang dimana kurikulum ini mengembangkan projek tertentu dan diharapkan dapat mencapai profil pelajar Pancasila. Namun apakah hal itu disukai oleh para siswanya?
Tentu saja hal ini menimbulkan beberapa spekulasi dari berbagai sudut, salah satunya adalah pelajar. Hal tersebut terjadi dikarenakan mereka merasa kurikulum yang terus berganti dalam jangka waktu yang dapat dikatakan singkat tidaklah efisien. Memang, banyak siswa yang dapat mengikuti perubahan ini dengan baik, akan tetapi siswa yang mengeluh dengan adanya perubahan kurikulum  yang menyebabkan mereka harus kembali beradaptasi dari awal pun tidaklah sedikit. Tidak sedikit orang yang kontra dengan perubahan kurikulum di setiap pergantian yang dapat terlaksana lebih cepat maupun lebih lama. Pro dan kontra tentunya akan terjadi dalam segala hal, maka dari itu pentingnya pemahaman akan hal tersebut haruslah di gali lagi.
Kurikulum yang bersifat dinamis adalah kurikulum yang dapat diubah dengan mengikuti setiap perkembangan dan perubaha zaman yang telah diadaptasi sesuai dengan lingkungan geografisnya. Kurikulum tentunya harus terus berubah seiring berjalannya waktu agar dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang  memiliki kemampuan berfikir dan bertindak sesuai masa sekarang bahkan yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H