Mohon tunggu...
Lady Hafidaty
Lady Hafidaty Mohon Tunggu... Lainnya - lhrkautsar.blogspot.com

i am a simple person. Just a geography alumni who want a better life for all.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Semakin Pentingnya Data Gambar Ber-Geotagging

2 Mei 2024   12:42 Diperbarui: 2 Mei 2024   13:25 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Pada era milenium ini kita semakin familiar dengan berbagai aplikasi yang memiliki basis peta, seperti Google Map, Maze, hingga Gojek maupun Grab. Peta, yang kini digital dan realtime seperti alat candu--tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Hasilnya, kita tidak lagi tersesat di jalan. Terutama untuk para traveler, atau orang-orang yang baru menjejakkan ke tempat-tempat baru. 

Bahkan dalam mencari tempat rekomendasi bagus pun, kita memerlukan peta digital terkoneksi internet agar mudah menemukannya lokasi tepatnya, dibandingkan hanya mencantumkan alamat. Perlu diketahui, bahwa dalam data spasial terdapat jenis data titik (point), garis (line) dan area (polygon). Lokasi berbentuk titik (point); sedangkan data alamat berupa jalan berbentuk garis (line). Garis merupakan kumpulan titik yang terhubung. Sederhananya, data titik akan langsung menunjukkan tempat presisi keberadaan lokasi yang dituju, dibandingkan apabila kita memiliki data alamat, yang biasanya perlu kita cari dulu lokasi persis di alamat (jalan) tersebut.  

Sejak digaungkannya One Map Policy (Kebijakan Satu Peta), data spasial semakin disadari urgensinya. Mulai dari Rencana Tata Ruang, baik wilayah (RTRW) maupun Detail (RTDR), hingga data pengukuran lingkungan, baik data kimia, dan sebagainya. Ya, data tabular pun kini perlu dilengkapi dengan data spasial. 

Data spasial yang dimaksud adalah data lokasi absolut berupa titik (point), yang terdiri dari lintang dan bujur (koordinat), yang kemudian dapat diproyeksikan ke dalam peta.  Pertanyaannya, bagaimana mendapatkan data tersebut sehingga dapat melengkapi kekurangan data spasial dalam data tabular?

Cara termudah adalah melalui menandai lokasi dengan Global Positioning System (GPS). Dahulu, GPS hanyalah alat GPS saja, yang tidak tercompact dengan berbagai aplikasi. Namun kini, GPS dapat ditemukan dalam genggaman kita. Ya, melalui handphone. Tentunya, handphone yang rata-rata kini memiliki fitur GPS. Apabila di playstore, kita dapat mendownload GPS Esensial, maupun aplikasi lain seperti Avenza, bahkan aplikasi kamera sederhana yang dapat menandai lokasi sekaligus gambar, bernama "Open Camera". 

Untuk menghasilkan data berbasis spasial, yang tentunya akan lebih baik dengan penanda waktu (sehingga temporal dan spasial), Open Camera perlu diatur terlebih dahulu melalui pengaktifan stamp, GPS, dan tanggal--agar hasil perekaman gambar muncul pada hasil pembidikan foto. Dengan demikian, data hasil perekaman sudah menunjukkan informasi data tanggal, lokasi, dan gambar.

Pembangunan, memerlukan pengumpulan fakta-fakta wilayah yang lengkap sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang baik. Alangkah baiknya, apabila dalam penyusunan laporan-laporan, dokumentasinya dimasukkan dokumentasi (bidikan foto) berbasis geotagging, sehingga dapat ditelusuri keberadaan lokasinya. Bahkan akan lebih baik apabila terdapat tanggal perekaman juga. 

Dikemudian hari, bisa saja dokumentasi-dokumentasi dalam laporan itulah yang kemudian dapat menghasilkan suatu analisis baru, yang kemudian memperbaiki kebijakan-kebijakan yang ada saat ini.

Ya, cara termudah adalah memulainya dengan "menciptakan" dokumentasi laporan berbasis geotagging melalui perekaman kamera handphone "Open Camera".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun