Perindustrian di Indonesia semakin tumbuh dan berkembang dengan pesat sehingga memberikan keuntungan finansial bagi pekerja, perusahaan serta pemerintah. Dalam hal ini peralatan teknologi menjadi kebutuhan pokok pada berbagai lapangan perkerjaan untuk menunjang dalam upaya peningkatan daya produktivitas. Namun, di sisi lain juga muncul dampak negatifnya ketika terjadi ketidakwaspadaan dalam menghadapi kesalahan atau kelalaian yang mungkin timbul, seperti fisik, kimia, biologi, psikologi dan sosial.
Di era industri 4.0 segala hal terhubung menjadi satu, penerapan ergonomi menjadi salah satu isu penting karena ergonomi digunakan untuk salah satunya keselamatan kerja. Menurut Manuaba dalam Bhavati (2014) pengertian dari ergonomi adalah salah satu upaya dalam bentuk ilmu, teknologi dan seni untuk menyesuaikan peralatan, sistem, organisasi dan lingkungan, keahlian dan keterbatasan manusia sehingga tercapai suatu kondisi dan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, efisien dan produktif melalui pemanfaatan fungsional tubuh manusia secara optimal dan maksimal. Sedangkan keselamatan kerja merupakan salah satu faktor untuk merancang sistem kerja dalam perusahaan. Dalam kenyataannya, perusahaan menengah ke bawah kurang memperhatikan keselamatan kerja sehingga resiko kecelakaan kerja dapat terjadi. Tujuan diterapkannya sistem ergonomi ini untuk meningkatkan K3 dalam bekerja sehingga membuat pekerjaan lebih produktif, efisien dan adanya jaminan kualitas kerja.
Sasaran ergonomi adalah seluruh tenaga kerja baik sektor modern maupun pada sektor tradisional. Pada sektor modern penerapan ergonomi dalam bentuk pengaturan sikap, tata cara kerja dan perencanaan kerja. Sedangkan pada sektor tradisional dilakukan dengan tangan atau manual dan memakai peralatan serta sikap-sikap badan dan cara-cara kerja yang secara ergonomi dapat diperbaiki. Pada sebuah perusahaan sering terjadi kecelakaan kerja yang disebabkan oleh pegawai sendiri atau dari pihak manajemen serta alat yang digunakan kurang memenuhi standar. Kecelakaan yang dilakukan oleh pegawai karena kurang berhati-hati atau melalaikan peraturan yang telah ditetapkan. Sedangkan dari pihak manajemen karena tidak tersedia peralatan keselamatan kerja atau belum memperhatikan segi ergonominya.
Penerapan ergonomi pada perusahaan akan menimbulkan beberapa manfaat yang dapat menunjang kegiatan pada pegawai maupun perusahaan. Dampak dari tidak menerapkan ergonomi, seperti kejenuhan pada karyawan, kelelahan, timbul penyakit akibat kerja dan kematian. Untuk itu perlu diterapkannya ergonomi dengan cara membangun komitmen dari manjemen, mengadakan pelatihan ergonomi, memberikan pengetahuan tentang ergonomi dan membentuk suatu kelompok yang bertanggung jawab.
Penulis: Ladonna Kenross Andharaputri Kunantasari (Mahasiswa Teknik Industri Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H