Mohon tunggu...
Adhyatmoko
Adhyatmoko Mohon Tunggu... Lainnya - Warga

Profesional

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ingat Faisal Basri, Miris Lihat Polah Ahok

12 Maret 2016   10:02 Diperbarui: 12 Maret 2016   12:33 13062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 41 ayat (4) berbunyi,

“Dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan.”

Pada ayat (1), undang-undang membuka kesempatan pendaftaran pilgub bagi calon perseorangan berdasarkan ketentuan surat dukungan yang disebutkan dalam ayat (3) berupa KTP, dll.

Cara pengumpulan KTP dukungan di mal-mal yang berasal dari banyak pengunjung bebas akan menemui kendala ketika meminta mereka kembali untuk mengisi surat dukungan kepada pasangan Ahok - Heru. Ini adalah murni persoalan hukum. Tidak ada model dukungan susulan yang sekedar teknis pengisian formulir surat untuk Heru seorang.

Jelang verifikasi, validitas dukungan dapat menjadi perdebatan. Dan, perdebatan yang berujung gugatan hukum tidak lagi di ranah KPU, melainkan pengadilan. Seperti tahun kemarin, KPU menunda pilkada serentak di beberapa daerah karena menghadapi gugatan dari para calon. Akankah jadwal pendaftaran cagub dan cawagub di Pilkada DKI 2017 bakal tertunda atau molor demi Ahok?

Lagi-lagi, Ahok mungkin akan banting setir mencari parpol yang mengusungnya. Konsistensi membedakan antara keberanian dan kenekadan, seperti halnya komitmen dan ambisi. Bukan tak mungkin itu terjadi. Djarot sudah mengingatkan bahwa jalur perseorangan begitu rawan hambatan baik semasa pencalonan, maupun kelak setelah memenangkan pemilihan.

Polah tingkah Ahok kemudian mengingatkan kepada sosok Faisal Basri yang sempat terjun dalam kontestasi Pilkada DKI 2012. Ia tampil menantang calon petahana Fauzi Bowo yang berpasangan dengan Nachrowi Ramli. Seluruh kontestan waktu itu terdapat 6 pasang calon, termasuk Jokowi - Ahok.

Sekalipun mengambil jalur perseorangan, Faisal Basri dan Biem Benjamin menduduki peringkat keempat di atas pasangan Alex Noerdin - Nono Sampono yang diusung oleh Golkar. Mereka memperoleh suara sebanyak 215.935 atau berkisar 4,98% dari DPT total 6.962.348 orang dengan tingkat golput 36,3 %.

Ekonom, Faisal Basri lebih dikenal sebagai akademisi ketimbang politisi. Latar belakang keilmuannya dominan mewarnai alasan pribadinya untuk tidak memilih jalur politik.

"Kalau melalui partai politik, parpol hingga saat ini belum ada perubahan dan belum menunjukkan ideologi partainya.” Kata Faisal Basri dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertema 'Pilkada DKI Jakarta Runtuhkan Oligarki Partai' di pressroom DPR, Jakarta, Kamis (19/07/2012). Ia menambahkan bahwa revolusi tidak mungkin dilakukan karena Indonesia menganut sistem demokrasi.

Beberapa pandangan dirinya terhadap partai politik mempunyai kesamaan dengan Ahok, yaitu tingkat kepercayaan publik yang rendah, mahalnya ongkos pencalonan, dan mereka juga tidak membenci parpol. Bedanya, Faisal Basri sejak awal memiliki ketegasan dan pendirian untuk tetap menempuh jalur independen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun