Mohon tunggu...
Ladhina Restilia Andreani
Ladhina Restilia Andreani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang

penulis opini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efek Sustainbility Program CSR Perum Perhutani KPH Malang

4 Juli 2023   15:00 Diperbarui: 4 Juli 2023   15:03 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep yang digagas oleh perusahaan untuk memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan. Adapun dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 auat 3 yang menyatakan bahwa CSR adalah tanggung jawab sosial dan lingkungan yang merupakan bentuk komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan yang bermanfaat baik bagi perseroan, komunitas setempat maupun masyarakat sasaran CSR. Adapun prinsip-prinsip tanggung jawab sosial atau CSR menurut Crowther (2008) dikelompokkan menjadi tiga yakni sustainability (berkelanjutan), accountability (akuntabilitas), dan transparency (transpasransi). Sustainability (berkelanjutan) berfokus pada keberlanjutan sumberdaya alam di masa mendatang dengan memanfaatkan secukupnya dan memperhitungkan kuantitas serta kualitas untuk generasi yang akan datang. Accountability (akuntabilitas) merupakan perantara perusahaan dalam membangun citra terhadap stakeholders. Sedangkan transparency (transparansi) berkaitan dengan pelaporan aktivitas dengan keterbukaan agar terhindar dari kesalahpahaman bagi perusahaan dan pihak eksternal. Prinsip-prinsip CSR membntu perusahaan dalam menjalankan program kegiatannya. Oleh karena itu, harus dilakukan secara sungguh-sungguh agar program terlaksana dengan baik.

Majunya perkembangan zaman dibarengi dengan pesatnya pembangunan di sektor industri memberikan dampak buruk terhadap menurunnya kualitas lingkungan, oleh karena itu pembangunan yang berwawasan lingkungan perlu diaplikasikan oleh setiap individu, bila tidak persoalan ini akan menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan makhluk hidup. Hal tersebut juga menjadi salah satu tujuan Perhutani. Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang mempunyai tugas dan wewenaang untuk mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura. Perhutani KPH Malang yakin akan keberhasilan masa depan apabila adanya konsistensi pengelolaan sumberdaya hutan dan lingkungan. Implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang sekarang dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) pada Perhutani dilakukan dengan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) merupakan sistem pengelolaan sumber daya hutan dengan pola kolaborasi antara Perum Perhutani dan masyarakat Desa hutan atau para pihak yang berkepentingan. Perhutani berkomitmen untuk menjalankan dan mendukung program-program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sehingga dapat berperan aktif dalam mengoptimalkan usaha di Sektor kehutanan serta peduli terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Program Corporate Social Responsibility  (CSR) yang dilakukan oleh perum Perhutani terbagi menjadi tiga bidang yakni lingkungan, sosial dan kemitraan. Pada bidang lingkungan Perhutani melaksanakan program Bina Lingkungan untuk Desa dengan berdasar pada Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Sedangkan pada bidang sosial, Perhutani KPH Malang berfokus pada perbaikan infrastruktur seperti tempat ibadah serta memberikan ruang pada petani untuk bercocok tanam di lahan milik Perhutani. Dalam bidang kemitraan, Perhutani KPH Malang berusaha meningkatkan UMKM Desa Wisata Pudjon Kidul dengan cara memberikan sosialisasi dan juga menerapkan sistem yang baru untuk mendistribusikan hasil panen. Selain itu, Perhutani juga meminjamkan modal UMKM bagi masyarakat. Implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya yang dilakukan oleh Perhutani KPH Malang diharapkan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan LMDH Perhutani KPH Malang. Program-program CSR seperti diatas bermanfaat untuk membuka lapangan pekerjaan dan usaha, tambahan penghasilan dengan adanya sharing atau bagi hasil untuk masyarakat, pihak Perhutani dan juga Stakeholder, dan juga pengembangan diri melalui pelatihan dan pendidikan yang dilakukan oleh Perhutani KPH Malang untuk meningkatkan pendapatan Desa Wisata Pudjon Kidul. Efek keberlanjutan bagi Perum Perhutani sendiri yakni diperolehnya penghargaan The Best SDG'S Program Implementation pada tahun 2022 dan penghargaan 'The Best Head of Corporate Social Responsibility' pada tahun 2022 yang berdasarkan pada proses manajemen instansi atau perusahaan dalam mengimplementasikan program CSR di masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun