Sungguh mengejutkan ketika tadi malam saya membaca beberapa portal berita bahwa Freeport sudah mendapatkan kembali izin ekspornya padahal mereka belum menuntaskan apa yang disyaratkan oleh Kementerian ESDM, yakni jika mereka ingin kembali melakukan ekspor, Freeport harus menyetor uang jaminan pembangunan Smelter senilai US$ 530 juta.
Sebagian besar dari rakyat Indonesia belum mengetahui bahwasanya seseorang yang dipercaya untuk menempati jabatan sebagai Menteri ESDM, Sudirman Said, secara diam-diam telah memanjakan Freeport dengan menandatangani izin ekspor kontrak Freeport. Syarat yang tadinya harus menyetor uang US$ 530 juta diringankan dengan keharusan Freeport membayar bea keluar sebesar 5 persen.
Yang selama ini kita ketahui berkaitan dengan Freeport hanyalah kasus “papa minta saham” yang selama berbulan-bulan lamanya masih berjalan di tempat. Kasus yang seharusnya sudah lama ditutup itu sengaja dibuat terus berlangsung oleh beberapa pihak guna mengalihkan perhatian publik terhadap perkembangan kasus Freeport.
Tidak hanya rakyat awam Indonesia yang mereka (Freeport) alihkan perhatiannya, mereka juga berhasil membuat DPR pecah belah, pemerintah kehilangan fokusnya dalam memantau proses nego-nego ekspor berkaitan dengan perpanjangan kontrak di Indonesia. Untuk mengawal proses nego-nego tersebut, sudah sejak Desember lalu DPR mengusulkan untuk membentuk Pansus Freeport. Pembentukan Pansus ini merupakan salah satu langkah dalam rencana pemerintah menasionalisasi Freeport. Akan tetapi fokus pada pembentukan Pansus sempat teralihkan dengan kasus “papa minta saham” dan DPR sendiri terpecah, yang berujung pada pembentukan Panja Freeport pada awal bulan ini.
Kini, kasus “papa minta saham” sudah tidak layak untuk dilanjutkan. Dengan demikian, Panja Freeport yang merupakan sarana balas dendam Setnov pada Kejagung sudah tidak relevan lagi dan siap dibubarkan. Ini pula lah saat yang tepat bagi DPR untuk mewujudkan pembentukan Pansus Freeport. Tidak ada waktu lain. Satu kejanggalan dalam prose nego perpanjangan izin Freeport yang merugikan rakyat Indonesia sudah terjadi. Melalui Pansus pula pemerintah bisa membongkar siapa pihak-pihak pengkhianat yang telah merugikan bangsanya sendiri. Pemerintah tidak boleh lagi tinggal diam, Pansus Freeport harus segera terbentuk.
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H