Mohon tunggu...
Labib Nubahai
Labib Nubahai Mohon Tunggu... Dosen - Dosen IAIN Kudus

Dosen IAIN Kudus

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Sentral Pengelola Zakat dalam Pemanfaatan Dana Zakat di Indonesia

4 April 2017   19:50 Diperbarui: 5 April 2017   23:30 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bahkan menjadi Negara dengan penduduk muslim terbanyak di Dunia. Kondisi ini mempunyai keuntungan tersendiri dalam rangka proses pembangunan manuju kesejahteraan masyarakat muslim dengan cara pemanfa’atan dana zakat. Zakat sendiri merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, arti mampu disini adalah dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Manfaat zakat sangat banyak sekali bagi kehidupan masyarakat muslim di negeri ini, baik manfaat social maupun manfaat ekonomis. Dari segi social, zakat mempunyai peran sebagai tali perekat hubungan persaudaraan antar kaum muslimin, menghindarkan muslim dari sikap sombong dan ujub, dan juga berperan melahirkan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat. Zakat merupakan salah satu bagian dari syiar dalam agama islam.

Manfaat zakat dari segi ekonomis adalah mendukung dalam pembangunan berbagai fasilitas dakwah Islam, meratakan pendapatan masyarakat muslim, serta membangun kemandirian orang miskin dan anak yatim. Begitu besar manfaat zakat untuk kehidupan masyarakat sehingga dalam Al-Qur’an di sebutkan kata “zakat” yang berdampingan dengan perintah mengerjakan “sholat”.

Dua manfaat zakat diatas, baik dalam bidang sodial maupun dalam bidang ekonomi kiranya akan sulit tercapai jika tidak adanya peran dari amil zakat. Amil zakat merupakan lembaga yang menerima dan menyalurkan dana zakat berdasarkan dengan aturan-aturan yang berlaku dalam agama Islam. Dengan adanya amil zakat maka akan lebih efektif dalam upaya memeratakan penerima dana zakat dari pada melakukan penunaian zakat dengan cara individu (orang per orang).

Pemanfa’atan zakat di Indonesia bisa dilakukan dengan memberikan pemenuhan kebutuhan sehari-hari bagi para mustahiq (orang yang berhak menerima Zakat) ataupun sebagai modal agar para mustahiq yang mempunyai ketrampilan dapat di kembangakan dengan dana zakat. Jika seorang muslim membayar zakat kepada lembaga amil zakat yang terpercaya, maka pengelolaan dana zakat akan diarahkan dalam berbagai usaha pengembangan ekonomi masyarakat miskin atau yang menjadi mustahiq, dengan harapn, suatu saat nanti mereka dapat menjadi muzakki.

Mari kita membayar zakat sebagai bentuk usaha kita dalam mewujudkan kemajuan perekonomian indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun