Mohon tunggu...
LA2KP
LA2KP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik (LA2KP) merupakan sub unit jurusan Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diresmikan pada tahun 2019 yang bergerak dalam mengkaji isu-isu terkini yang berkaitan dengan kebijakan publik, memberikan pelatihan dan advokasi kebijakan, serta melakukan riset dan analisis yang bekerjasama dengan lembaga ataupun instansi pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ada Apa dengan Bea Cukai?

14 Mei 2024   19:40 Diperbarui: 14 Mei 2024   19:54 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan adanya beberapa peristiwa yang ramai akhir-akhir ini, Dirjen Jendral Bea Cukai menjadi perbincangan hangat di media sosial. Diantara kasus yang sedang ramai yaitu mengenai pajak masuk sepasang sepatu dan mainan robot milik influencer yang lebih tinggi dari harga asli, juga barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ditahan oleh bea cukai selama dua tahun ini. 

Belakangan ini, muncul asumsi influencer yang menjadi buzzer Bea Cukai. Alih-alih memperbaiki citranya menjadi lebih baik, malah menimbulkan perdebatan di masyarakat. Penggunaan influencer sebagai buzzer oleh Bea Cukai menimbulkan banyak perdebatan yang cukup hangat karena ada pihak yang mendukung langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya pemungutan Bea Cukai dalam perekonomian negara, namun ada juga pihak yang menyuarakan jika khawatir bahwa hal tersebut bisa dianggap sebagai manipulasi opini masyarakat. Selain itu, belum ada verifikasi resmi bahwa agensi tersebut memang benar-benar melakukan kerja sama dengan Bea Cukai. 

Dengan kinerja Bea Cukai yang dinilai kurang baik, memicu ketidakpercayaan masyarakat dan diperburuk dengan berita viral yang menimbukan skeptisisme terhadap total kekayaan Dirjen Bea Cukai. Kurangnya transparansi dan sosialisasi juga turut memperkuat ketidakpercayaan publik yang pada akhirnya menyebabkan spekulasi negatif masyarakat terhadap Bea Cukai. 

Karena itu, untuk memperbaiki citra mereka di mata publik, Bea Cukai harus melakukan audit dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat untuk mencegah spekulasi negatif. Selain itu, bea cukai juga dapat melakukan revisi terkait regulasi dan melakukan sosialisasi mengenai kebijakan atau regulasi yang bea cukai buat, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mengurangi potensi penyalahgunaan dan spekulasi negatif dari masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun